Tidak Ada Penuturnya Kemendikbud Nyatakan 11 Bahasa Ini Punah di Indonesia, Ini Nama-Nama Bahasanya
Ia mengatakan, bahasa yang mati dari wilayah Maluku di antaranya, bahasa Kejali, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mencatat 11 bahasa daerah di Indonesia sudah punah.
Sekretaris Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, M Abdul Khak, mengatakan 11 bahasa daerah itu dinyatakan punah karena tidak ada lagi penuturnya.
Seluruh bahasa daerah yang dinyatakan punah itu rata-rata berasal dari wilayah timur Indonesia.
"Sebelas bahasa yang mati tersebut berasal dari Maluku dan Papua," kata M Abdul Khak saat ditemui di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (5/12/2019).
Ia mengatakan, bahasa yang mati dari wilayah Maluku di antaranya, bahasa Kejali, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila.
Sementara dua bahasa lainnya yang juga dinyatakan punah berasal dari Papua, yakni Tandia dan Mawes.
• Tekan Angka Kecelakaan Dishub dan Satlantas Polres Majalengka Pasang Kamera CCTV
• GURU Wanita Ini Berhubungan Intim Dengan 5 Siswanya, Video Mesumnya Beredar di Situs Dewasa
"Bahasa daerah yang tersisa harus kita pertahankan agar tidak mati," ujar M Abdul Khak.
Menurut dia, menjaga bahasa daerah dari kepunahan merupakan tugas seluruh warga negara Indonesia.
Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk terus melestarikan bahasa daerahnya masing-masing.
"Melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing itu sama-sama penting," kata M Abdul Khak.