12 Tahun TKW Indramayu Tak Pulang
BREAKINGNEWS Hampir 12 Tahun Makpiyah TKW Asal Indramayu Ini Tak Bisa Pulang, Keluarga Buat Laporan
berdasarkan keterangan ayah kandung Makpiyah, Maknun, anaknya tersebut dilaporkan sudah 11 tahun 11 bulan tidak bisa pulang ke Indonesia
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ibu Makpiyah (28) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Blok Margunah, RT 004/001, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu saat memegangi foto anaknya yang hampir 12 tahun tidak bisa pulang.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nasib kurang beruntung harus dialami Makpiyah (28) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal RT 004/001, Blok Margunah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, berdasarkan keterangan ayah kandung Makpiyah, Maknun, anaknya tersebut dilaporkan sudah 11 tahun 11 bulan tidak bisa pulang ke Indonesia saat bekerja di Mesir.
"Anak saya tidak bisa pulang dan baru menerima uang gaji yang di kirim sebesar Rp 36 juta, serta tidak diberi ke bebaskan untuk berkomunikasi komunikasi," ujar Juwarih menirukan pengaduan Maknun, Rabu (4/12/2019).
Dirinya menjelaskan, pada awalnya kedua putri Maknun, yakni Nunung Nuraeni dan Makpiyah direkrut oleh Hayat, Sponsor yang merupakan warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Mereka diketahui akan dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Yordania.
Oleh Hayat kedua putri Maknun itu didaftarkan ke PT Cemerlang Abadi Cabang Indramayu di Daerah Krangkeng.
Setelah menunggu proses, beberapa hari kemudian keduanya dibawa ke kantor pusat PT CA di Jalan Masjid Al-Mabruq, Condet- Jakarta Timur.
• ADA Lagi Nih, TKW di Indramayu Fadiroh Binti Padil Hilang Kontak 13 Tahun Kerja di Malaysia
• Membeludak! 559 Orang Daftar Jadi Panwascam Kabupaten Indramayu untuk Pilkada Serentak Nanti
"Hanya menunggu beberapa hari di Jakarta, kedua anak Maknun kemudian diberangkatkan ke Yordania sebagai PRT oleh PT Cemerlang Abadi, pada 15 Januari 2008," ujar dia.
Lanjut dia, mereka berdua hanya bertahan selama tiga hari saja di Yordania. Seorang agen di Jordan bernama Talat kemudian membawa keduanya ke Cairo, Mesir.
"Adapun Nunung Nuraeni (Kakaknya Makpiyah) kerja 3 tahun langsung pulang, sedangkan adiknya hampir 12 tahun tidak bisa pulang, karena majikan selalu menahan kepulangannya," ujarnya.
Disampaikan Juwarih, mengetahui anaknya tidak bisa pulang, Maknun kemudian berusaha mendatangi PT Cemerlang Abadi baik yang di Indramayu maupun yang di Jakarta.
Namun, saat dikunjungi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut sudah tutup.
Tidak hanya itu, pihak keluarga juga sudah berusaha mencari pertolongan demi memulangkan Makpiyah dengan mengadu ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Ciracas pada Desember 2014.
"Bukti aduannya itu nomor : ADU/2014.12/003 924. Namun belum juga membuahkan hasil," ujarnya.
Juwarih menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga Makpiyah.
• Ada Warganya Jadi TKW dan Tak Kunjung Pulang Selama 10 Tahun, Kadisnakerin Majalengka Bilang Begini
• ADA Lagi Nih, TKW di Indramayu Fadiroh Binti Padil Hilang Kontak 13 Tahun Kerja di Malaysia
SBMI Kabupaten Indramayu akan meneruskan aduan secara tertulis ke KBRI Mesir, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan BNP2TKI.
"Semoga saja dalam waktu dekat pihak pemerintah melalui perwakilannya di Cairo, Mesir dapat menindaklanjuti aduan dari kami, sehingga Makpiyah bisa dipulangkan dengan membawa haknya," pungkasnya.
