Berita Indramayu

Warga Desa Tinumpuk Indramayu Bongkar 11 'Dosa' Kuwu Eka Munandar, Minta Sang Kuwu Dicopot

Kegeraman ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu kembali memuncak.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (2/12/2019). 

Kedelapan, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) hanya dijadikan kedok dan pembentukkannya tidak jelas serta tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan di Desa Tinumpuk.

Pacaran dengan Siswi SMP,Pria Ini Jual Pacarnya Rp 200 Ribu ke Pria Lain Hingga Paksa Hubungan Intim

Kesembilan, BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah dan penyusunan APBDes tahun 2018-2019.

Kesepuluh, seluruh dana Banprov senilai Rp 115 juta tahun 2018 habis untuk keperluan pribadi.

Kesebelas, ADD dan DD tahun 2019 belum dilaksanakan namun alokasi dananya sudah habis.

Kuwu Tinampuk Diminta berhenti

Kegeraman ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu kembali memuncak.

Mereka kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk kali kedua di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (2/12/2019).

Koordinator aksi, Edi Supriyadi mengatakan, aksi unjuk rasa kali kedua ini sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kuwu Desa Tinumpuk, Eka Munandar.

"Ini adalah unjuk rasa sesion kedua, karena apa, kami tidak puas dengan hasil atau tindak lanjut dari aparat penegak hukum di Indramayu," ujarnya kepada Tribuncirebon.com saat berorasi di Depan Kantor Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Orasi di Depan Massa Reuni 212, Habib Rizieq Pidato Lewat Video

Dirinya menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, Kuwu Eka Munandar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 231 juta.

Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 dan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2019.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, mereka mendesak pemerintah aparat hukum segera mencopot Kuwu Eka Munandar dari jabatannya.

Lucinta Luna Ingin Menikah Dengan Abash Tahun Depan, Warganet Bingung Siapa Yang Ijab Qobul Nanti

Mereka juga meminta agar Kuwu Eka Munandar diproses secara hukum.

"Yang diinginkan masyarakat Tinumpuk khususnya, bahwa Kuwu Eka Munandar harus dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum," ucap dia.

 Ratusan Warga Unjuk Rasa Tuntut 4 Poin Kepada PT Pabrik Gula Rajawali II Jatitujuh Majalengka

 HEADLINE TRIBUN JABAR - Mahasiswa Kepung Lagi Gedung Sate, Unjuk Rasa Dikhawatirkan Kembali Rusuh

 Petani Indramayu Unjuk Rasa: Tidak Apa-Apa Kaki Kita Kapalan, Tapi Suara Petani Harus Disuarakan

Adapun jika aparat penegak hukum tidak memenuhi keinginan warga, disampaikan Edi Supriyadi, pihaknya akan memadati seluruh bagian kota Indramayu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved