Warga Desa Tinumpuk Unjuk Rasa
BREAKING NEWS - Tak Puas Kinerja Aparat Hukum di Indramayu, Warga Demo Minta Kuwu Tinumpuk Dicopot
Kegeraman ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu kembali memuncak.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kegeraman ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu kembali memuncak.
Mereka kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk kali kedua di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (2/12/2019).
Koordinator aksi, Edi Supriyadi mengatakan, aksi unjuk rasa kali kedua ini sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kuwu Desa Tinumpuk, Eka Munandar.
"Ini adalah unjuk rasa sesion kedua, karena apa, kami tidak puas dengan hasil atau tindak lanjut dari aparat penegak hukum di Indramayu," ujarnya kepada Tribuncirebon.com saat berorasi di Depan Kantor Inspektorat Kabupaten Indramayu.
Dirinya menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, Kuwu Eka Munandar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 231 juta.
Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 dan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2019.
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, mereka mendesak pemerintah aparat hukum segera mencopot Kuwu Eka Munandar dari jabatannya.
Mereka juga meminta agar Kuwu Eka Munandar diproses secara hukum.
"Yang diinginkan masyarakat Tinumpuk khususnya, bahwa Kuwu Eka Munandar harus dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum," ucap dia.
• Ratusan Warga Unjuk Rasa Tuntut 4 Poin Kepada PT Pabrik Gula Rajawali II Jatitujuh Majalengka
• HEADLINE TRIBUN JABAR - Mahasiswa Kepung Lagi Gedung Sate, Unjuk Rasa Dikhawatirkan Kembali Rusuh
• Petani Indramayu Unjuk Rasa: Tidak Apa-Apa Kaki Kita Kapalan, Tapi Suara Petani Harus Disuarakan
Adapun jika aparat penegak hukum tidak memenuhi keinginan warga, disampaikan Edi Supriyadi, pihaknya akan memadati seluruh bagian kota Indramayu.
Warga Desa Tinumpuk akan melakukan aksi unjukrasa dengan membawa massa yang jauh lebih besar.
"Toh aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang, jadi kami tidak akan pernah mundur. Saya akan tegakkan, saya akan buktikan bahwa Kuwu Desa Tinumpuk terbukti bersalah," ujarnya.
Aksi Sebelumnya

Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (9/9/2019).
Ratusan massa yang terlibat merupakan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Mereka berdemo mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kuwu desa setempat, Eka Munandar.
Koordinator unjuk rasa, Edi Supriyadi mengatakan, masyarakat mempertanyakan kejelasan aliran Dana Desa sepanjang tahun 2018.
Pasalnya, anggaran Dana Desa itu habis, namun tidak diiringi dengan realisasi pembangunan desa yang nyata.
"Uangnya habis digunakan kredit mobil, mobilnya Honda Jazz," ujar massa aksi unjuk rasa menanggapi di sela-sela orasi yang dilakukan Edi Supriyadi, Senin (9/9/2019).
Edi Supriyadi menyampaikan, Eka Munandar dianggap telah merugikan uang negara sebesar Rp 1 Miliar untuk kepentingan pribadi tersebut.
Masyarakat berharap, agar tidak ada lagi kasus penyelewengan wewenang yang mengakibatkan korupsi. Kasus dugaan terhadap Kuwu Eka Munandar harus segera di lakukan penindakan.
"Tuntutan kami, semoga saudara Eka Munandar segera diproses secara hukum dan dapat turun dari jabatannya," ujarnya. (*)