Ini Alasan Fraksi PKB Indramayu Walk Out dari Rapat, Minta 2 Perusahaan Milik Daerah Lakukan Ini
Fraksi PKB menyoroti pembahasan penyertaan modal pemerintah daerah pada dua perusahaan umum daerah, yakni BPR Karya Remaja
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Fraksi PKB menyoroti pembahasan penyertaan modal pemerintah daerah pada dua perusahaan umum daerah, yakni BPR Karya Remaja Indramayu dan PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu bermasalah.
Hal tersebut yang membuat partai berlambang bola bumi itu memutuskan untuk walk out dalam rapat paripurna Raperda di Aula Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (28/11/2019).
Ketua Fraksi PKB Indramayu, Ambroni mengatakan, dalam rapat tersebut seperti ada indikasi paksaan untuk di sahkan.
"Ini sebagai bentuk otokritik kami yang membangun bahwa penyampaian modal yang diajukan itu bukan solusi memecahkan masalah," ucap dia.

Pernyataan sikap ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihaknya telah melakukan pendalaman melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk mengikuti dan mengkaji dinamika dari kedua perusahaan tersebut.
Termasuk dari segini business plan atau rencana bisnis ke depan setelah penyertaan modal ini disetujui.
"Kami memandang dan melihat di dua perusahaan ini ingin melakukan penyertaan modal dan penambahan modal tapi tidak memiliki perencanaan ke depan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," ujar dia.
Selain itu, saat dimintai rincian rencana bisnis, disampaikan Ambroni, kedua perusahaan itu hanya menyebut untuk pembangunan dan pembangunan saja tanpa sanggup merincikan pembangunan tersebut.
Dijelaskan Ambroni, hingga saat ini PKB juga belum pernah melihat ada program yang berkepihakan kepada rakyat oleh BPR Karya Remaja Indramayu.
"Kami tidak pernah melihat atau mndengar ada upaya untuk membantu UKM atau IKM atau pengusaha kecil yang bisa mendongkrak pada perekonomian," ujarnya.
Dalam hal ini, BPR Karya Remaja Indramayu tidak ada bedanya dengan bank perkreditan rakyat konvensional pada umumnya.
Mereka memberi pinjaman hanya kepada nasabah yang mampu memberikan jaminan saja.
"Karena mohon maaf, sekarang banyak masyarakat yang pinjam Rp 1 juta, dapatnya hanya Rp 900 ribu tapi harus dikembalikannya Rp 1,5 juta, ini menjadi masalah. Padahal sumber modalnya kan dari uang rakyat," ujar dia.
Sama halnya dengan PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, disebutkan Amroni perusahaan tersebut berkeinginan untuk melakukan pembangunan.
"Ditanya pembangnan untuk apa? mereka tidak menjawab, hanya pembangunan pembangunan pembangunan saja. Sedangkan PDAM itu apa? Air kan bukan pembangunan," ucap dia.
• 2 Fraksi Parpol Walk Out Saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Indramayu, Ini Masalahnya
• Indramayu Kembali Dipimpin Hanya Oleh Wakil Bupati, DPRD Indramayu Beri Tanggapan Begini
• Ratusan Mahasiswa Berhasil Buat Pimpinan DPRD Indramayu Tandatangani Surat Tolak Revisi UU KPK
Dalam hal ini ia menyoroti, meski pembangunan yang dimaksud PDAM Tirta Darma Ayu dilakukan, namun apabila persoalan krisis air bersih yang selama ini dialami masyarakat tidak bisa diatasi sama halnya dengan penyertaan modal dalam nominal besar itu menjadi sia-sia.
Oleh karena itu, PKB menyarankan agar pembahasan penyertaan modal kepada dua perusahaan daerah itu lebih ditunda dulu.
Kedua perusahaan daerah tersebut juga diminta untuk melakukan pembenahan internal secara profesional dan peningkatan layanan kepada masyarakat terlebih dahulu.
"Nanti juga ketika, kami sudah percaya dan ada take and give yang positif dalam rangka peningkatan pelayanan kami tidak keberatan," ucapnya. (*)