Ratusan Mahasiswa Berhasil Buat Pimpinan DPRD Indramayu Tandatangani Surat Tolak Revisi UU KPK
Ratusan Mahasiswa Berhasil Buat Pimpinan DPRD Indramayu Tandatangi Surat Tolak Revisi UU KPK
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan terhadap Revisi UU KPK juga digelorakan oleh ratusan mahasiswa di Kabupaten Indramayu, Rabu (25/9/2019).
Mereka mengepung Gedung DPRD Kabupaten Indramayu menentang pelemahan KPK serta beberapa rancangan undang-undang yang dianggap merugikan publik.
Pantauan Tribuncirebon.com, sebelumnya mereka melakukan long march dari Sport Center Indramayu menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
• Ayah Ajak Anak Bunuh Diri Tabrakan ke Kereta, Sang Ayah Meninggal dan Anaknya Selamat Karena Ini
Para mahasiswa itu juga memaksa para pemimpin DPRD Kabupaten Indramayu untuk keluar dan menemui ratusan mahasiswa untuk berdiskusi.
• Kisah Tragis Bocah NP, Diangkat Jadi Anak, Malah Disetubuhi Paksa Hingga Alat Vital Robek & Dibunuh
Mereka menolak jika audiensi dilakukan di dalam Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Ratusan mahasiswa itu bernyanyi dan meminta audiensi harus dilakukan di tengah jalan di bawah terik matahari.

Terlihat, para pemimpin DPRD Kabupaten Indramayu itu menyetujui permintaan mahasiswa, mereka beraudiensi secara duduk bersama di tengah-tengah jalan, termasuk para jajaran kepolisian yang bertugas.
Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Saefudin, pihaknya menyambut baik kritis dari para mahasiswa yang sangat peduli terhadap kesejahteraan negeri.

Dirinya juga memuji aksi para mahasiswa yang rela berpanas-panasan untuk menegakan keadilan di negara Indonesia.
• Ayah Ajak Anak Bunuh Diri Tabrakan ke Kereta, Sang Ayah Meninggal dan Anaknya Selamat Karena Ini
"Saya sampaikan saya memahami kebatinan yang dirasakan teman-teman mahasiswa," ujar dia.
Keempat pimpinan itu pun menyetujui dan menandatangi tuntutan para mahasiswa untuk menolak Revisi UU KPK serta beberapa rancangan undang-undang yang dianggap merugikan rugi.
Dirinya juga membacakan hasil penandatanganan persejuan tersebut lengkap dengan dibumbui tanda tangan bermaterai serta distampel DPRD Indramayu.