2 Fraksi Parpol Walk Out Saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Indramayu, Ini Masalahnya
Dua fraksi partai politik memutuskan walk out dalam pembahasan rapat paripurna rancangan peraturan daerah Kabupaten Indramayu

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua fraksi partai politik memutuskan walk out dalam pembahasan rapat paripurna rancangan peraturan daerah Kabupaten Indramayu di Aula Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (28/11/2019).
Rapat itu membahas tentang APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2020 dan 7 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Pantauan Tribuncirebon.com, fraksi partai potilik yang pertama melakukan walk out adalah fraksi PKB. Kemudian disusul oleh fraksi PDI Perjuangan.
Mereka sama-sama menolak dengan tegas dua dari tujuh Raperda yang dianggap bermasalah.
Yakni, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah BPR Karya Remaja Indramayu dan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu.
Dalam hal ini, penyertaan modal yang diajukan untuk BPR Karya Remaja Indramayu dalam nota pengantar bupati, yakni sebesar Rp 200 miliar.
Setelah dilakukan pembahasan disepakati nominal Rp 140 miliar. Meski demikian besaran penyertaan modal tersebut masih dianggap tinggi karena mengalami peningkatan cukup signifikan dari nominal pada perda sebelumnya, yakni Rp 50 miliar.
Sedangkan, penyertaan modal yang diajukan untuk PDAM Tirta Darma Ayu dalam nota pengantar bupati adalah sebesar Rp 1 triliyun.
Pengajuan itu kemudian disepakati menjadi Rp 600 miliar. Atau dengan kata lain, nominal tersebut juga mengalami peningkatan cukup signifikan dari perda sebelumnya yang hanya Rp 300 miliar.
• DPRD Indramayu Janji Usut Masalah Keberadaan Cipto Gudang Rabat: Semua Yang Terlibat Kami Panggil
• Indramayu Kembali Dipimpin Hanya Oleh Wakil Bupati, DPRD Indramayu Beri Tanggapan Begini
• Pulang Demo, Mahasiswa Indramayu Pungut Sampah-Sampah di Sekitaran DPRD Indramayu, Patut Dicontoh