3 Pria Terekam Sedang Beradegan Ranjang dengan 1 Wanita, Sang Wanita Sebut-sebut 68
Video porno tersebar di group WhatsApp, diduga dilakukan di Bali.Dalam video tersebut, terlihat ada empat orang
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.
Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.
"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Widjaja.
Menurut Widjaja, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.
"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Widjaja.
Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.
• Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup Usai Perkosa Anaknya, Petugas Kebersihan Temukan Bukti Mengejutkan
• REMAJA Ini Perkosa Bocah Usia 9 Tahun Karena Kecanduan Video Porno, Korban Diberi Imbalan Es Krim
• Polres Garut Tangkap Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Pameungpeuk, Ada Tersangka di Bawah Umur
Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.
"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.
Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal. Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.(*)