Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup Usai Perkosa Anaknya, Petugas Kebersihan Temukan Bukti Mengejutkan
Seorang ayah dipenjara seumur hidup setelah terbukti memperkosa putrinya yang berusia 14 tahun.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ayah di Afrika Selatan dipenjara seumur hidup setelah terbukti memperkosa putrinya yang berusia 14 tahun.
Pria yang tak disebutkan namanya itu melecehkan si anak di Ackerville, dengan bukti kejahatannya ditemukan petugas kebersihan.
• Selain Tanah, KPK Juga Menyita Rumah Sunjaya yang Pernah Dijadikan Posko Saat Pilkada Cirebon
Korban mengaku telah diperkosa si ayah setelah petugas kebersihan menemukan kertas toilet dan bercak darah di baju putih di kasurnya.
Juru bicara Otoritas Jaksa Penuntut Mpumalanga mengatakan, si petugas kebersihan menanyakannya kepada si anak selepas pulang sekolah.
"Di hadapan para tetangga, dia baru mengungkapkan sudah diperkosa ayah sendiri," ujar si juru bicara dilansir Daily Mirror Senin (25/11/2019).
• KPK Menyita Aset Tanah Sawah Milik Mantan Bupati Cirebon di Jalan Sindangjawa-Mandirancan
Pengadilan Regional Witbank menyatakan, pria itu seharusnya menyayangi dan mengurus anaknya sendiri sejak istrinya meninggal.
Pria itu segera ditahan dan awalnya mengaku tak beralah. Tapi, pemeriksaan medis menunjukkan alat vitalnya telah terluka.
Si ayah pun dipenjara seumur hidup pada Kamis pekan lalu (21/11/2019) setelah tak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Vonis bagi pria itu terjadi di pekan yang sama setelah seorang pria terbukti memperkosa anaknya yang berumur 15 tahun.
• PERNYATAAN Agnez Mo Tak Berdarah Indonesia Bikin Heboh, Yuk Terlusuri Riwayat Hidupnya
Pelaku memperkosa korban setelah menjemputnya dari rumah neneknya.
Pelaku sempat membantah perbuatannya sebelum hasil tes DNA membuktikannya.
Sama seperti si ayah di Ackerville, pria tersebut juga dipenjara seumur hidup oleh Pengadilan Regional Mankweng.
Ayah Setubuhi anak, ibu korban diam
Seorang Ayah Tiri bernama AH (39) tega setubuhi anak gadisnya.
Korban anak gadis yang berinisial NA ini masih berusia 14 tahun disetubuhi oleh ayah tirinya selama berulang-ulang, dan bahkan diduga dengan sepengetahuan ibu kandungnya.