Ribuan Guru Honorer di Majalengka Belum Diangkat Jadi ASN, Ini Kata Bupati Majalengka
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menunggu aturan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pengangkatan guru
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menunggu aturan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pengangkatan guru honorer.
Hal ini disampaikan, seusai peringati Hari Guru Nasional di Lapangan GGM Kabupaten Majalengka, Senin (25/11/2019).
Karna mengatakan, menyikapi ribuan guru honorer di Kabupaten Majalengka yang berkeluh kesah tentang nasib mereka yang tak junjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka akan memberikan insentif.
Sehingga, menjadi sebuah perhatian dari Pemda untuk para guru honorer yang terus mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.
"Kami berikan insensif bagi para guru honorer di Kabupaten Majalengka," ujar Karna Sobahi, Senin (25/11/2019).
Selain itu, bagi guru honorer yang mempunyai kesempatan dan memenuhi syarat, bisa mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sesuai ketentuan.
Sebab, jika terlalu bergantung terhadap aturan P3K yang belum ada aturannya, justru akan menjadi penghambat bagi guru yang bersangkutan.
"Selain itu, kami juga masih menunggu aturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena selama ini belum ada aturannya, jika sudah ada aturan P3K tersebut, maka kami akan prioritaskan mereka yang sudah mengabdi, terutama untuk honorer K2," ucap dia. (*)