Tak Ingin Terulang Kembali, Bawaslu Jabar Peringatkan Kasus Bupati Indramayu Supendi Jadi Pelajaran
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki berharap kasus yang menimpa Bupati Indramayu Supendi
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki berharap kasus yang menimpa Bupati Indramayu Supendi tidak berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Wasikin Marzuki kepada Tribuncirebon.com pada acara Media Gathering Bawaslu Indramayu di Telaga Surian Camp Park Kuningan, Sabtu (23/11/2019).
Terlebih di wilayah Ciayumajakuning sendiri diketahui ada sebanyak dua kepada daerah yang diamankan KPK terkait kasus korupsi.
"Mereka adalah Bupati Indramayu Supendi, dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra," ucap dia.
Dirinya berharap, adanya kasus tersebut bisa diambil sisi positif oleh semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih kepada daerah.
Agar tidak kembali terulang, Wasikin Marzuki meminta masyarakat Kabupaten Indramayu untuk mengawasi para kader yang akan bertarung di Pilkada 2020 nanti.
Pengawasan itu mulai dari tahap kampanye, pencoblosan, hingga nanti setelah kader yang bersangkutan itu terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati.
"Dalam hal ini masyarakat bisa lihat visi misi saat mereka kampanye dulu, apakah setelah beberapa tahun menjabat, benar tidak dijalankan visi misinya," ucap dia.
Bawaslu sendiri disampaikan Wasikin Marzuki sangat terbuka dengan laporan kerawanan.
• Jelang Pilkada 2020 di Indramayu, Bawaslu Jabar Ingatkan Titik Kerawanan yang Bakal Terjadi
• 826 Pasangan Suami Istri Cerai Gara-gara Pilkada Langsung, Paling Banyak Terjadi di Jawa
• Gerindra Belum Bisa Tetapkan Calon Bupati & Wabup Untuk Pilkada Indramayu 2020 Karena Alasan Ini
Apabila masyarakat menemukan keganjilan dalam Pilkada 2020 Kabupaten Indramayu nanti, mereka bisa melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Meski demikian, laporan itu disebutkan dia juga harus disertai dengan data dan bukti yang menguatkan.
"Nanti bawaslu yang akan menindaklanjuti laporan dan langsung turun tangan," ucap dia. (*)