Tak Hanya Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi yang Jadi Tersangka, Kapolda Sebut Ada 2 Orang Lagi
Tersangka kasus Penembakan yang terjadi di Kabupaten Majalengka pada, Minggu (10/11/2019) bertambah menjadi 3 orang
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Tersangka kasus Penembakan yang terjadi di Kabupaten Majalengka pada Minggu (10/11/2019) bertambah menjadi 3 orang.
Hal ini disampaikan, Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat menghadiri peresmian Gedung serba guna, lapangan tembak serta rumah dinas Polres Majalengka, Senin (18/11/2019).
Irjen Pol Rudy mengatakan, kasus penembakan di Majalengka sudah melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
Dikatakan dia, selama ini juga tersangka yang merupakan anak Bupati Majalengka sudah dilakukan penahanan.
"Yang di Majalengka itu, ya saya nanti tanya sama Kapolres kasusnya, sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, Kapolres juga sudah melakukan penahanan," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Senin (18/11/2019).
Lanjut Kapolda Jabar, menurut penuturan Kapolres Majalengka yang disampaikan kepadanya, bahwa tersangka penembakan yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura bertambah menjadi 2 tersangka lagi.
Namun, ia enggan menyebutkan nama tersangka dan pasal apa yang dikenakan.
"Nanti Kapolres Majalengka yang menjawab, karena penyidiknya di Polres. Yang jelas saya sampaikan, bahwa tersangka atas kasus penembakan itu bertambah menjadi 3 orang," ucap diam.
• Mantan Anggota DPR Dapil Majelengka Maruarar Sirait Apresiasi Sikap Bupati Soal Kasus Anaknya
• Anaknya Ditahan Soal Kasus Penembakan, Bupati Majalengka: Saya Lebih Pilih Anak Daripada Jabatan
• Seperti di Film Koboi, Anak Bupati Majalengka Muntahkan Tiga Butir Peluru Saat Tembak Kontraktor
Terkait Senpi yang digunakan tersangka, Kapolda Jabar menambahkan bahwa senpi yang digunakan saudara Irfan Nur Alam berizin.