Datang Telat ke Rapat Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian Ditegur Eks Jubir Presiden Johan Budi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mendapat teguran saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen

Tribun Jabar/Selly Andina Miranti
Mendagri Tito Karnavian diwawancara seusai pelantaikan Praja IPDN di Jatinangor, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mendapat teguran saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Tito ditegur anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Johan Budi karena terlambat menghadiri rapat.

Tito yang mengenakan kemeja putih lengan panjang baru tiba sekitar pukul 13.30 Wib.

Padahal rapat seharusnya dimulai sejak pukul 13.00 Wib.

"Lain kali kalau rapat jangan telat," kata Johan Budi.

Mendengar teguran tersebut, Tito meminta maaf.

Ia mengaku telat menghadiri rapat karena harus menghadiri acara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita tahu dari sana (Mako Brimob), meskipun pakai pengawalan, sudah engga pakai rem itu pak, tetapi tetap saja telat, " katanya.

Karena itu, Tito mengatakan bahwa keterlambatannya tersebut bukan karena tidak menghormati Komisi II DPR RI, tetapi karena adanya acara yang harus dihadiri sebelumnya.

"Bukan kami tidak menghormati yang mulia yang ada di Komisi II, tetapi memang karena faktor itu. Kalau di Trunojoyo mungkin dekat, tetapi ini di Kelapa Dua. Itu saya mohon maaf atas keterlambatan," katanya.

Cukup aktif nyalakan mikrofon

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi paling semangat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Peraturan KPU (PKPU) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

Johan Budi cukup aktif menyampaikan pendapatnya di dalam ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dari pengamatan Tribunnews.com, sebagai pendatang baru di DPR RI cukup sering menyalakan mikrofon yang berada di mejanya.

Selama RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 - 17.00 WIB alias enam jam dipotong satu jam jeda skorsing, mantan Jubir KPK tersebut setidaknya mengemukakan pendapat dan interupsi sebanyak 6 hingga 8 kali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved