Pria Ini Tega Perkosa Pacar Sang Adik, Tak Terima Korban Pacaran Dengan Adik Pelaku

Pria Ini Tega Perkosa Pacar Sang Adik, Tak Terima Korban Pacaran Dengan Adik Pelaku

Tribun Batam
Ilustrasi 

"Dia tega karena berpacaran dengan adik saya. Sudah tahu adik saya, ngapain dipacarin," ujar pelaku.

Perbuatan pelaku lalu dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi.

Dari pelaporan tersebut, terungkap juga kejahatan seksual yang dilakukan AIP pada beberapa orang lain.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap korban pemerkosaan ada 9 perempuan. 

Adapun dari 9 korban, baru dua korban yang melapor ke polisi.

Sule Kaget Mantan Istrinya Sudah Menikah 9 Bulan Lalu & Tak Beritahu Anak, Ini Sosok Suami Lina

"Kenapa melakukannya, ini masih kita dalami. Ini kita kenakan pasal berlapis kepada si pelaku," kata Bobby

Korban kedua AIP diketahui merupakan seorang perempuan asal Jombang, Jawa Timur.

Pelaku melakukan pemerkosaan tersebut pada 1 Januari 2016 saat korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, AIP telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.

Hamili Adik Kandung

Fakta-fakta kakak hamili adik kandungnya sendiri hingga hamil di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur akhirnya terungkap.

Adapun Romi (23) tega menghamili adik kandungnya sendiri, B (19) dengan dalih suka sama suka.

Semua hubungan terlarang ini berawal dari curhatan sang adik pada kakaknya, hingga korban diancam tidak akan dibiayai sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved