Pria Ini Tega Perkosa Pacar Sang Adik, Tak Terima Korban Pacaran Dengan Adik Pelaku

Pria Ini Tega Perkosa Pacar Sang Adik, Tak Terima Korban Pacaran Dengan Adik Pelaku

Tribun Batam
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Warga Jombang dihebohkan dengna kasus pemerkosaan 9 orang perempuan yang dilakukan oleh pria berinisial AIP (24).

Dari 9 orang yang dia rudapaksa, ada beberapa korban yang masih di bawah umur.

Tak Sudi Hidup Melarat, Ibu di Indramayu Tinggalkan 4 Anaknya Demi Hidup Enak Bersama Pria Kaya

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan bahwa pelaku diringkus di rumahnya pada hari Kamis 31 Oktober 2019 malam.

Mengutip dari Kompas.com dari tribunstyle.com, "Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi Jumat 1 November 2019.

Kepada polisi, pelaku mengungkap alasannya memerkosa salah satu korbannya.

Dirinya mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.

Untuk membalas rasa sakit hatinya tersebut, AIP tega melakukan aksi cabul pada korban tersebut.

Aksi pemerkosaannya sendiri terjadi pada bulan September 2019.

 

"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu 2 November 2019.

Aksi bejat pelaku dia lakukan di sebuah rumah penginapan yang dia sewa di daerah Tunggorono.

Awalnya, korban didatangi pelaku di tempat tinggalnya di wilayah Jombang.

VIDEO - Kisah Pilu Refi dan Pian, Bocah Indramayu yang Ditelantarkan Ibu Kandung, Tinggal di Gubuk

Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung marah karena korban berpacaran dengan adiknya.

Pelaku lalu mengajak korban pergi ke sebuah kafe yang tak jauh dari pusat kota dengan ditemani keponakannya.

Tak lama berselang, pelaku lalu mengajak korban ke sebuah rumah yang tak jauh dari kafe dan meninggalkan keponakannya sendirian.

Di rumah tersebut lah, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Dua Orang Terseret Ombak Pantai Keusik Luhur Pangandaran, Satu Orang Berhasil Diselamatkan

KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ (AIP saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved