Pengusaha Tak Mampu Bayar Upah Sesuai UMK Bisa Ajukan Surat Permohonan Penangguhan, Ini Syaratnya

Pengusaha Tak Mampu Bayar Upah Sesuai UMK Bisa Ajukan Surat Permohonan Penangguhan, Ini Syaratnya

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Indramayu diprediksi naik sebesar 8,51 persen atau sebesar Rp. 2.297.931,04 pada tahun 2020 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Suharjo mengatakan, kenaikan UMK ini mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019.

15 Tanda Malaikat Maut Akan Cabut Nyawa Manusia, Ada tanda Bisa Dilihat 40 Hari Sebelum Meninggal

"Pemberlakuannya itu nanti 1 Januari 2020," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/11/2019).

Adapun untuk nominal UMK tersebut selambat-lambatnya akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2019.

"21 November harus sudah dilakukan penetapan UMK oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota," ucapnya.

UMK Majalengka Tahun 2020 Naik 8,51 Persen Menjadi Rp 1.944.163

Setelah ditetapkan, besaran nominal UMK Indramayu 2020 akan disosialiasikan oleh Disnaker Kabupaten Indramayu kepada serikat buruh dan para pengusaha.

Sosialisasi itu akan dilakukan pada Desember 2019 mendatang.

Meski demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha di Indramayu yang merasa keberatan dengan adanya kenaikan UMK tersebut.

Dalam hal ini Disnaker Indramayu memberi kesempatan kepada para pengusaha yang belum mampu membayar pekerjanya sesuai UMK dengan melayangkan surat permohonan penangguhan.

Sempat Viral Soal Barier Bergerak di Jalan Tol, Mbah Mijan Kaitkan dengan Hal Mistis: Sejenis Tuyul

Surat itu bisa dilampirkan oleh para pengusaha langsung ke Kantor Disnaker Kabupaten Indramayu.

Disnaker Indramayu memberi jeda waktu, surat permohonan itu mesti dilampirkan 10 hari sebelum UMK Indramayu yang baru diterapkan pada awal tahun 2020 mendatang.

"Jika melebih batas itu tidak bisa mengajukan permohonan penangguhan lagi," ucap dia.

UMK Indramayu diprediksi Naik

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu diwacanakan akan naik sebesar 8,51 persen di tahun 2020 mendatang.

PREDIKSI Susunan Pemain Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton Via Live Streaming di Sini

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved