Demi Punya Uang Untuk Makan, Residivis Kasus Narkoba Ini Nekat Edarkan Sabu, Begini Pengakuannya

Demi Punya Uang Untuk Makan, Residivis Kasus Narkoba Ini Nekat Edarkan Sabu, Begini Pengakuannya

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy (kanan), saat menginterogasi DA dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Jumat (25/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria berinisial DA (39) tampak tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (25/10/2019).

Wajah pria yang mengenakan kaus oranye bertuliskan "Tahanan Polres Cirebon Kota" itupun terlihat lesu.

Petugas Polres Cirebon Kota menangkap warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tersebut karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Polres Cirebon Kota Tangkap Residivis Pengedar Sabu, 10 Gram Sabu Turut Diamankan

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari DA dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Jumat (25/10/2019).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari DA dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Jumat (25/10/2019). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

DA sendiri mengaku terpaksa menjadi pengedar barang haram itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Terlebih sejak menjalani masa hukuman pada 2017 ia tak kunjung mendapatkan pekerjaan sehingga terus menganggur.

Ya, DA merupakan residivis kasus narkoba dan sempat menjalani pidana di Lapas Gintung, Kabupaten Cirebon.

Claire Pilih Batalkan Pernikahannya Karena Merasa Jijik Sang Calon Suami Sering Nonton Video Porno

"Akhirnya saya pilih jalan pintas buat cari makan, ini baru tiga bulan jalan," ujar DA di hadapan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.

Ia mengatakan, barang haram tersebut merupakan milik temannya yang dikenal saat dipenjara di Lapas Gintung.

DA hanya bertugas sebagai kurir yang mengantar dan mengambil sabu-sabu tersebut di tempat yang telah disepakati.

Dua Wanita di Indramayu Berhasil Selamatkan Sebelum Diberangkatkan Ke Irak Jadi TKW Ilegal

Dalam satu kali beraksi, DA mengaku mendapat imbalan Rp 100 ribu - Rp 400 ribu.

"Ini enggak tahu barangnya dapat dari mana, tugas saya cuma mengambil dan mengantarnya," kata DA.

Selain itu, ia juga mengaku tak pernah mengetahui sosok pembeli sabu-sabu tersebut.

Pasalnya, DA hanya meletakkan sabu-sabu tersebut kemudian segera meninggalkannya agar tidak mengundang curiga.

VIDEO VIRAL Istri Sah Hajar & Telanjangi Selingkuhan Suaminya, Sang Suami Malah Lindungi Si Pelakor

Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, sebanyak 10 gram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan DA.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved