WANITA Ini Jual Suaminya Yang Selingkuh & Jarang Pulang Rp 99 Juta, Alasan Sebenarnya Mengejutkan

WANITA Ini Jual Suaminya Yang Selingkuh & Jarang Pulang Rp 99 Juta, Alasan Sebenarnya Mengejutkan

Istimewa
Ilustrasi 

Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.

Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.

Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara

Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.

6. Suami ingin mengambil istrinya lagi

Pada Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono. Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.

Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran.

Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia. Karena peristiwa itulah, kasus yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartono terkuak di permukaan.

"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan.

Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.

Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.

7. Ada indikasi perdagangan manusia

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan.

Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang semakin pelik.

Kasus hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.

Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.

8. Anak yang dijual bersama orang lain

Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara. Keduanya lantas menikah.

Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori. Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.

Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak. Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelami laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.

Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.

Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya. "Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," imbuh Lasmi.

Kapolres Lumajang M Arsal Sahban menegaskan akan mengusut kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Lasmi itu, kata Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.

Seperti diberitakan SURYAMALANG.COM, Hori adalah warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Sedangkan Hartono adalah warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).

Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha.

Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori. Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi kepadanya.

Hori menyebut, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta.

Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Istri Sah Jual Suami Rp 100 Juta ke Wanita Lain untuk Lunasi Utang, Mirip Kasus Lumajang

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved