Kasus Video Vina Garut, Berkas Tersangka V Diterima Kejari Garut, Dua Berkas Lain Menyusul

Dapot menambahkan, sidang kasus 'Vina Garut' akan berlangsung tertutup. Pihaknya menyiapkan empat jaksa dalam perkara tersebut.

Editor: Machmud Mubarok
(Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). 

Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.

V pun menuruti keinginan suaminya.

Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.

Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.

Rayya, pemeran Video Vina Garut
Rayya, pemeran Video Vina Garut (Kolase Tribun Cirebon/Tribun Jabar)

Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

V tak terlalu ingat percis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.

Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.

Secara batin V mengaku tak nyaman.

Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.

Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.

"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.

Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.

Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.

Bersiap Warga Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan Bakal Rasakan Suhu Panas Hingga Bulan Ini

Usia Sudah Kepala 4, Jerinx SID Sombong Bilang Bisa Puaskan Istrinya di Ranjang, Meledak 11 Kali

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved