OTT KPK Soal Suap Proyek Jalan, Bupati Indramayu Supendi: Saya Mohon Maaf Belum Bisa Bawa Perubahan

Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu, Jawa Barat, karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait tujuh proyek

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu. Hal itu ia ungkapkan setelah ia diperiksa dan kemudian ditahan oleh penyidik KPK, Rabu (16/10/2019) dini hari. Supendi ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. 

Sementara, Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.

Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.

Suasana saat KPK OTT Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Suasana saat KPK OTT Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. (ISTIMEWA)

Menurut Basaria, berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang diterima Omarsyah dan Wempy itu diduga juga bisa sewaktu-waktu disiapkan dan diberikan untuk kepentingan Supendi.

"Mereka juga pegang uang siap digunakan kapan saja. Kalau diperlukan (Supendi) baru diminta. Ini yang harus dipastikan lagi," kata dia.

Uang Suap Dipakai Bayar Wayang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka penerima suap Rp200 juta dari kontraktor proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Indramayu.

Sebanyak Rp100 juta uang itu digunakan sang bupati untuk keperluan pribadinya, termasuk membayar dalang acara wayang kulit.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10) malam.

Basaria mengungkapkan Supendi selaku bupati juga menggunakan uang Rp100 juta pemberian dari pengusaha kontraktor proyek untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari Lebaran 2019, Mei lalu.

"Pada 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," ujar Basaria.

Selain Supendi selaku bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono, juga turut menerima suap dari pihak kontraktor penggarap proyek PU bernama Carsa AS.

Omarsyah menerima suap sebanyak Rp350 juta dan sebuah sepeda.

Pemberian uang dilakukan dua kali, yakni pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta dan September 2019 sejumlah Rp200 juta.

Selanjutnya, sepeda merek NEO dengan harga sekira Rp20 juta.

Sedangkan untuk Wempy Triyono menerima uang Rp650 juta dalam lima kali pemberian pada Agustus dan Oktober 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved