OTT KPK Soal Suap Proyek Jalan, Bupati Indramayu Supendi: Saya Mohon Maaf Belum Bisa Bawa Perubahan
Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu, Jawa Barat, karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait tujuh proyek
TRIBUNCIREBON.COM - Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu, Jawa Barat, karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Hal itu ia ungkapkan setelah ia diperiksa dan kemudian ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (16/10/2019) dini hari.
Supendi ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat Indramayu atas tindakan ini. Dan saya belum bisa membawa perubahan," ujar Supendi, sambil memasuki mobil tahanan KPK.
"Insya Allah dengan saya berada di KPK ini akan banyak ada perubahan yang terjadi di Indramayu," kata dia.
Ia enggan membahas pokok perkara yang diduga melibatkan dirinya.
"Biar KPK yang menangani itu. Sudah saya ceritakan ke KPK," katanya.
Selain Supendi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa AS.
Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima fee berupa uang dan atau barang dari Carsa dengan nilai bervariasi.
Fee itu diberikan demi memuluskan upaya pihak Carsa selaku kontraktor untuk mendapatkan tujuh pekerjaan proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Proyek itu adalah pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.
Adapun, nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.