Cerita Alumni Universitas Al Azhar, Pulang dari Kairo Kerja Serabutan Sampai Akhirnya Bikin Koperasi
Keyakinannya terhadap koperasi merupakan ekonomi berbasis kerakyatan. Yakni, dari anggota untuk anggota bisa saling menguntungkan semua pihak
"Kalau sudah menggunakan fintech menginput sudah benar, dalam waktu yang singkat hanya beberapa menit sudah menyajikan laporan akuntabel. Karena sistem melaporkan, sesuai laporan keuangan akuntansi," ujar Yusuf, di Jalan Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (15/10/2019).
Dia mengatakan sejak berdiri awal 2018 lalu mereka mengusung konsep Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Lantas menggunakan teknologi seperti halnya sistem perbankan dijadikan percontohan dalam jasa keuangan.
"Mulai dari transaksi, keamanan dan transparansi. Kami memakai teknologi untuk tabungan, server, program akuntansi seperti halnya di bank kami ada. Buku tabungan, cek saldo, koperasi mobile seperti bank," katanya.
Sepengetahuannya, di kabupaten purwakarta untuk koperasi serupa baru pertama kali yang menerapkan fintech. Karena perizinan hingga ke Kementerian Koperasi dan UKM cukup ketat.
"Baru-baru ini saya ikut pelatihan uji kompetensi di Kemenkop ada juga koperasi menerapakan teknologi. Seperti di Bogor, Bandung dan Cirebon. Tapi pakai program ussi," ujarnya seraya menyampaikan koperasi itu tercatat di Asosiasi Auliasoft Indonesia.
• Ahli Fengshui Ramal Cucu Presiden Jokowi 50 Tahun Lagi Bakal Jadi Pejabat Negara Hingga Negarawan
• Sukses dengan Film Dilan 1990 dan 1991, Bersiap Kalian Dilanisme, Film Milea Bakal Tayang Awal 2020
Meski begitu, Yusuf menuturkan fintech masih dibutuhkan pengembangan lebih lanjut. Mengingat tantangan jaringan internet yang terjadi di purwakarta kurang stabil. Sehingga dapat menganggu layanan koperasi yang kini tercatat memiliki 500 anggota tersebut.
"Ketika terjadi pemutusan internet kami yang online terjadi kerepotan. Karena tak bisa melihat transaksi," katanya. (*)
