PT MSS yang Ledakkan Batu di Kampung Cihandeuleum Diminta Evakuasi Warga Setempat
langkah preventif yang dilakukan Dinas ESDM Jabar adalah mengevaluasi pertambangan di Jawa Barat. Tujuannya supaya insiden serupa tidak terjadi
Laporan Wartawan Tribun, M Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat telah menginvestigasi peristiwa longsor batu raksasa di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamluya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta yang terjadi Selasa (8/10/19).
Berdasarkan hasil investigasi, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS), selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi tersebut, membuat kesalahan perencanaan karena desain peledakan yang dipakai tidak sesuai dengan dokumen studi kelayakan.
Setelah mengantongi penyebab longsor batu, Dinas ESDM Jabar menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, yakni Inspektorat Tambang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar dan Kabupaten Purwakarta, perwakilan PT MSS, serta Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar.
"Inspektur tambang tidak hanya menyampaikan hal-hal teknis, tetapi juga menyampaikan pandangan yang sifatnya administratif," ucap Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono melalui ponsel, Sabtu (12/10).
Kemudian DLH Provinsi Jabar dan Kabupaten Purwakarta menyampaikan pendapat dari perspektif lingkungan. PT MMS juga menyampaikan pandangannya dalam kesempatan tersebut.
Menurut Bambang, ada dua kesimpulan dari pertemuan tersebut. Pertama, memerintahkan PT MSS untuk segera mengevakuasi masyarakat yang terdampak.
"Yang kedua, kita akan merekomendasikan kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jabar untuk menghentikan sementara operasional pertambangan," kata Bambang.
• Jabatan Suami Dicopot, Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi Terus Tunduk dengan Mata Berkaca-kaca
• Seusai Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Langsung Ditahan Selama 14 Hari
Nantinya, kata Bambang, Dinas ESDM membuat kriteria catatan teknis yang mesti dipenuhi dalam waktu yang sudah ditentukan PT MSS apabila ingin kembali beroperasi. Rekomendasi dan kriteria tersebut akan diberikan ke DPMPTSP Jabar pada Senin (13/10).
"Berdasarkan regulasi, alur penindakan itu. Pertama, teguran tertulis satu, teguran tertulis dua. Kemudian, penghentian sementara. Baru pencabutan permanen. Jadi, kalau tidak memenuhi kriteria dalam kurun waktu yang telah ditentukan, pasti diusulkan dicabut izinnya," ucapnya.
Sedangkan langkah preventif yang dilakukan Dinas ESDM Jabar adalah mengevaluasi pertambangan di Jawa Barat. Tujuannya tentu saja supaya insiden serupa tidak terjadi.
"Paling tidak satu tahun satu kali kita melakukan fungsi dan pengendalian terhadap pertambangan yang berizin kita lakukan secara periodik evaluasi," kata Bambang.
• FOTO Terbaru Sophia Latjuba Banjir Hujatan, Mantan Ariel Noah Dianggap Sengaja Pamerkan Belahan Dada
• Foto Candid Mulut Mangap Mulan Jameela Curi Perhatian, Rata-rata Memuji Kecantikan Istri Ahmad Dhani
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Purwakarta mulai melakukan penyelidikan di lahan pertambangan batu PT. Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) di Kampung Cihandeleum.
Sampai saat ini, tiga orang diperiksa dari perusahaan tersebut, meski belum ada tersangka.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan diduga akibat kelalaian penambang batu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/batu-besar-timpa-rumah4.jpg)