Tiga Orang Pembunuh Bayaran Masih Gentayangan, Ibu Kandung Menanggung Aib di Dalam Penjara
Kejadian itu terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia.
Terungkap
Seperti diberitakan sebelumnya, DRH (50) berhasil ditangkap jajaran Polres Indramayu setelah menjadi otak pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki mengatakan, korban bernama Carudin (32) sekaligus anak semata wayang pelaku, warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
"Korban dibunuh dengan sadis di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
• Pembunuhan di Indramayu, Ibu juga Otak Pembunuhan Ungkap Korban Penyuka Sesama Jenis
• Diingatkan Kembali Sosok Sang Anak, Ibu Pembunuh di Indramayu Bersikap Seperti Ini di Hadapan Polisi
Kapolres Indramayu menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka DRH atau ibu kandung korban menyuruh tersangka IG untuk merencanakan membunuh.
Niatan tersebut sudah direncanakan mereka sejak jauh-jauh hari. Adapun alasan DRH yang ingin membunuh darah dagingnya itu karena sering dimintai uang dan harta warisan tanah.
Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.
"Kemudian tersangka IG ini merekrut pelaku atau eksekutor lainnya, mereka adalah WRSN, WRD, PJ, dan BJ," ucapnya.
Lanjut Kapolres, para pelaku kemudian merencanakan sekenario membunuhan dengan mengajak korban dengan mengunjungi seorang dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.

Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.
"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota CAMRY milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan
dua unit sepeda motor," ujar Kapolres.
Di TKP, para tersangka membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.
"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.
Disampaikan AKBP M. Yoris MY Marzuki, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.