Pemilihan Kuwu
98 Calon Kuwu di Kabupaten Cirebon Akan Mengikuti Seleksi Akademik, Dilarang Bawa Pendukung ke UMC
teknis dan pelaksanaan untuk seleksi diserahkan langsung ke pihak UMC, karena pihak UMC yang akan mengetahui tingkat kompetensi
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Cirebon memiliki bakal calon kepala desa atau kuwu lebih dari lima orang. Hasil tersebut berdasarkan penjaringan tahap pertama pendaftaran pemilihan kuwu serentak (pilkuwu) serentak 2019.
Berdasarkan aturan Permendagri no 65 Tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, salah satu poinnya tertulis, jika dis etiap desa bakal calon kuwu lebih dari lima maka harus mengikuti seleksi akademis.
14 desa yang bakal calon kuwunya lebih dari lima yakni, Buyut 6 orang, Kanci 7 orang, Kanci Kulon 7 orang, Palimanan Barat 13 orangn, Bojong Lor 6 orang, Waled Asem 6 orang, Pamengkang 6 orang, Mundu Masigit 6 orang, Pilang Sari 9 orang, Danawinangun 9 orang, Jagapura Kulon 9 orang, Beber 8 orang, Kalirahayu 6 orang, dan Jemaras Kidul 6 orang.
• Ibu Kandung di Indramayu Berani Bayar 5 Pembunuh Bayaran Rp 20 Juta, yang Penting Anak Kandung Mati
• Kenali 6 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Jangan Sampai Anda Terkena Penyakit Diabetes
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, 98 orang bakal calon kuwu tersebut pada Sabtu (28/9/2019), akan mengikuti seleksi akademik.
"Semuanya menyepakati seleksi tersebut dan tes akan dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), karena kampus tersebut berpengalaman," kata Nanan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (23/9/2019).
Awalnya seleksi akademik tersebut akan diikuti oleh 104 bakal calon kuwu, namun karena Desa Gombang Kecamatan Plumbon yang semula enam calon, satu di antaranya mengundurkan diri.
Nanan mengatakan, teknis dan pelaksanaan untuk seleksi diserahkan langsung ke pihak UMC, karena pihak UMC yang akan mengetahui tingkat kompetensi para bakal calon kuwu.
"Hasilnya akan keluar skoring, nanti akan kelihatan siapa yang berhak menjadi calon kuwu," katanya.
• Lihat Foto Anaknya Yang Dihabisi Pembunuh Bayaran, Ibu di Indramayu Menangis Ingat Saat Melahirkan
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh bakal calon kuwu untuk tidak membawa massa pendukung dan yang diperbolehkan hadir hanya bakal calon, panitia, BPD, dan muspika.
"Dikhawatirkan akan terjadi gesekan dan dapat menggangu konsentrasi pelaksanaan seleksi akademis," katanya. (*)
