Anak Melampiaskan Nafsu Syahwat pada Ibu Kandung, Berhubungan Badan di Depan Mayat yang Mereka Bunuh

Setelah diperkosa, SR yang merupakan ibu angkat korban langsung mencekik dan memukul korban.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Youtube via Surya.co.id
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyebab kematian NP (5) gadis cilik yang ditemukan tewas di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Nasriadi mengatakan, korban dibunuh oleh ibu angkatnya SR (35) setelah diperkosa oleh kedua saudara angkat korban, yakni RG (16) dan RS (14) di rumahnya di Kampung Bojongloawetan RT 04/08, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9).

"Adapun cara yang dilakukan oleh RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi melalui sambungan telepon.

Setelah diperkosa, SR yang merupakan ibu angkat korban langsung mencekik dan memukul korban.

"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," katanya.

Sebelumnya, jasad korban kemudian ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9) lalu sekitar Pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

"Ini perbuatan sadis dan biadab," ujar Kapolres.

 Tukang Sayur Tergila-gila Janda, Ingin Kawin Lagi, Sebut Istri Sah Membosankan, Merasa Tak Puas

 BERANI, Saat Disemprot Air, Pendemo Ini Justru Naik ke Mobil Water Canon dan Ubah Posisi Selang

 Tak Disangka, Daun Pepaya Ternyata Obat Manjur Sembuhkan Penyakit Kanker, Begini Cara Mengolahnya

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak  tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi, dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut  dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat disetubuhi oleh tersangka, pada saat melakukan persetubuhan ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS, karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.

 Beredar Foto Gebby Vesta Zaman Jahiliyah, Fisik Sudah Menyerupai Wanita tapi Ngaku Belum Perfect

 Antisipasi Bencana Musim Hujan, Pemkab Cirebon Segera Rampungkan Dokumen Kontinjensi


SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban, ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan ST berhubungan badan antara ibu dan anak di depan mayat korban.

Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandunya itu sudah berhubungan badan beberapa kali.

Kasus Serupa

Seorang ayah tiri tega aniaya anak yang masih balita hingga tewas.

Menikahi pria yang baru dikenalnya empat hari justru menjadi malapetaka kepada Danis Aprilia.

Danis mengenal Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan. Mereka kemudian menikah. Enam hari menikah, Roni melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) hingga meninggal dunia.

 VIDEO Terjaring Operasi Patuh, Dini Gemetar & Menangis, Tak Jadi Ditilang Setelah Bernyanyi Lagu Ini

Simak ringkasan dari TribunJakarta:

1. Baru menikah enam hari

Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.

 Baru Nikah Faisal Malah 7 Kali Setubuhi Adik Iparnya, Kedelapan Kalinya Gagal Kepergok Istri

Mereka bertemu melalui aplikasi cari jodoh.

Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).

Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019.

Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni.

"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

 Anak Elza Syarief Murka Ibunya Dihina & Akan Lapor Polisi, Nikita Mirzani Lempar Komentar Pedas

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved