Jaga Kelestarian Danau dan Situ dari Bangunan-Bangunan Liar, Pemerintah Bentuk Pokmas Petarung 3 DAS
Sebanyak 99 anggota Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang (Petarung) di tiga Daerah Aliran Sungai (DAS), Citarum, Cisadane dan Ciliwung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNCIREBON.COM, BALEENDAH - Sebanyak 99 anggota Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang (Petarung) di tiga Daerah Aliran Sungai (DAS), Citarum, Cisadane dan Ciliwung dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, di Situ Sipatahunan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2019)
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, Wisnubroto Sarosa mengatakan pembentukan Petarung ini bertujuan sebagai pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Sungai Ciliwung, Cisadane, dan Citarum.
Adapun para petarung tersebut di antaranya 15 orang dari Situ Citapen Subang, 16 orang dari Situ Cikumpay Purwakarta, 20 orang dari Situ Cirata, 24 dari Situ Sipatahunan dan Cisanti Kabupaten Bandung, dan 10 orang dari Situ Cisela Bogor.
"Situ atau Danau merupakan salah satu infrastruktur dalam mengendalikan air sebagai kebutuhan dasar masyarkat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelamatkan danau dan situ, makanya melibatkan masyarakat," tuturnya tadi pagi.
Nantinya, para Petarung ini kata Wisnubroto akan bertugas melakukan pemantauan terhadap pertumbuhan bangunan-bangunan di sekitar Situ dan Danau. Meski begitu para Petarung ini tidak boleh bertindak sendiri, hanya memantau dan melaporkan.
"Mereka turut memantau pertumbuhan bangunan, melaporkan jika ada bangunan yang tidak sesuai dengan zonasi atau RTRW," katanya.
Sebelumnya, para Petarung ini sudah diberi pengetahuan terkait zonasi sebagai landasan pengendalian bangunan di situ dan danau yang menjadi pusat penampungan air. Menurutnya dengan pola seperti itu, keberadaan situ dan danau bisa terpelihara, karena kawasan hijau di sekitar danau akan terjaga.
"Kondisi sekarang itu pembangunan marak. Tapi kami ingin tertib. Harus mulai tertib, sesuai dengan tata ruang. Perizinan mudah, tapi harus tetap tertib itu esensi dari pengendalian," ujarnya.
Wisnubroto mengungkapkan Petarung ini merupakan pilot projek pemerintah dalam melindungi situ dan danau di sejumlah DAS di Jawa Barat seperti Citarum, Cisadane dan Ciliwung. Selain itu pemerintah juga memberikan pemahaman peraturan zonasi tata ruang danau dan situ di beberapa danau dan situ di Indonesia.
• Kemarau Panjang Warga Gegunung Cirebon Sulit Air Bersih dan Manfaatkan Sungai Yang Tercemar Limbah
• PKL di Bantaran Sungai Cimanuk Lapaknya Ditertibkan Satpol PP, Bilang Enak Zaman Yance dan Anna
• Panglima TNI Marsekal Hadi Berani Minum Air Citarum Hasil Penyulingan, Rasanya Seperti Air di Rumah
"Ada Pokdarwis di Danau Toba, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Rawa Pening di Jawa Tengah, Boto Gorontalo dan Danau Berau di Sumatra Selatan perbatasan Lampung," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria, mengatakan nantinya laporan dari para Petarung ini akan dijadikan dasar bagi pemerintah dalam melakukan penertiban bangunan di sekitar Situ dan Danau yang melanggar zonasi dan Tata Ruang.
"Kedepan, kami akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan aturan," katanya. (*)