Wanita Ini Selendupkan Narkoba ke Dalam Kondom & Dimasukkan ke Vagina, Ketahuan Karena Jalannya Aneh
Wanita Ini Selendupkan Narkoba ke dalam Kondom & Dimasukkan ke Vagina, Ketahuan Karena Jalannya Aneh
Laporan Wartawan Tribun, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.
Berbagai jenis obat terlarang tersebut dikemas di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, Sabtu (21/9/2019).
Eris Ramdani, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku tidak saling mengenal dan waktu kedatangan ke Lapas berselisih sekira 15 menit.
"Yang pertama didapat ialah RFF membawa 32 paket sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara Novianti membawa satu paket sabu-sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 pil warna pink, 30 butir alfazolam, dan 15 butir rikloma. Semua dikemas ke dalam kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya," kata Eria Ramdani di Lapas Banceuy Bandung, Sabtu (21/9/2019).
• Tak Kuat Menahan Syahwat, Wanita Ini Ajak Pria Muda Berhubungan Intim Padahal Baru 5 Hari Jadi Janda
Kecurigaan petugas Lapas berawal dari pemeriksaan "Body Scanner" terhadap RFF pada pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan kedatangan Novianti setelahnya.
• LINK LIVE STREAMING Final China Open 2019, Ada Derbi Merah Putih di Final Ganda Putra
Terlihat ada kejanggalan di bagian alat kelaminnya dan dari cara berjalannya yang tidak lazim.
Agar lebih pasti, petugas langsung memeriksa secara manual bagian tubuh perempuan tersebut menggunakan tenaga medis Lapas untuk memeriksa secara detail khususnya di bagian alat kelamin.
Obat-obatan yang dibawa oleh Novianti, setelah diperiksa oleh tim medis, dipastikan obat-obat selain sabu-sabu, merupakan narkotika golongan tiga. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Jabar.
RFF mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada narapidana kasus narkotika yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan.
• Kursi Wabup Cirebon Kosong, Ini 13 Nama Yang Siap Bertarung Perebutkan Kursi Nomor 2 di Cirebon
Sementara Novianti mengaku akan membawa barang tersebut kepada Napi DS yang divonis 5 tahun atas kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung.
Keduanya mengaku sudah dua kali mendatangi Lapas Banceuy. Namun tidak mengaku pernah membawa narkotika.
Sementara Eris mengatakan bahwa RFF mengakui kepadanya bahwa ini kedua kalinya Ia membawa narkoba ke Lapas.
Kedua perempuan tersebut mengaku bukan istri dari napi tersebut, melainkan hanya sebatas teman.
• HATI-hati Anda Sering Main Game Online? NIH Ustaz Aa Gym Bagikan Pengalaman Sahabatnya
Khusus Novianti, ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang akan dibesuknya. RFF dan Novianti masih menunggu kedatangan tim dari Polda Jabar untuk digiring ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.
Pengakuan Tersangka
RFF mengaku kepada sejumlah awak media bahwa ia sudah dua kali membesuk ke Lapas tersebut bertujuan untuk bertemu AK yang divonis enam tahun dan sudah menjalani 7 bulan masa tahanannya di Banceuy.
"AK ini teman saya, teman dulu pernah satu tempat tongkrongan. Saya baru kali membawa narkoba ke Lapas. Barangnya ditempelkan di suatu tempat, lalu saya ambil. Saya dijanjikan akan mendapat HP dan uang setelah barang diantar," kata RFF, Sabtu (21/9/2019).
Namun, RFF mengatakan bahwa ia belum mendapat HP dan uang seperti yang dijanjikan. Komunikasi yang mereka lakukan, menggunakan ponsel dengan napi AK.
Sementara itu , pelaku lainnya yang bernama Novianti (39) mengaku bahwa ia tidak mengenal orang yang menitipkan paket narkotika tersebut dan tidak mengetahui dan mengenal siapa napi yang akan menerima.
"Barangnya saya ambil di daerah Kopo, saya enggak tahu siapa yang meletakkan dan kepada siapa barang tersebut akan saya berikan. Saya hanya butuh uang untuk biaya sekolah ketiga anak saya. Saya "single parent"," katanya.
• Sebelum Beraktivitas di Minggu 22 September 2019, Baiknya Kalian Cek Prakiraan Cuaca Indramayu Dulu
Ia mengaku tidak mengetahui apa barang yang dibawanya. Hanya ia merasa janggal mengapa barang tersebut harua disimpan di kemaluannya.
Namun, karena sudah terdesak atas kebutuhan uang yang dijanjikan Rp 500 ribu, ia langsung menerima tawaran tersebut.
Terkait dengan adanya komunikasi Napi dengan pihak luar Lapas, Eris Ramdani selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap kedua narapidana tersebut dan menyita dua ponsel yang dipegang oleh narapidana tersebut.
• HATI-hati Anda Sering Main Game Online? NIH Ustaz Aa Gym Bagikan Pengalaman Sahabatnya
"Terhadap kedua narapidana tersebut, akan dimasukkan ke ruang isolasi dan akan mendapat hukuman tidak boleh dibesuk selama 2x6 hari dan tidak mendapat haknya seperti remisi selama satu tahun," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.
Berbagai jenis obat terlarang tersebut dikemas di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, Sabtu (21/9/2019).
Eris Ramdani, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku tidak saling mengenal dan waktu kedatangan ke Lapas berselisih sekira 15 menit.
• RAMALAN Zodiak Cinta Minggu 22 September 2019, Banyak Zodiak Dilanda Masalah dan Ada Yang Berbunga
"Yang pertama didapat ialah RFF membawa 32 paket sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara Novianti membawa satu paket sabu-sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 pil warna pink, 30 butir alfazolam, dan 15 butir rikloma. Semua dikemas ke dalam kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya," kata Eria Ramdani di Lapas Banceuy Bandung, Sabtu (21/9/2019).
Kecurigaan petugas Lapas berawal dari pemeriksaan "Body Scanner" terhadap RFF pada pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan kedatangan Novianti setelahnya.
Terlihat ada kejanggalan di bagian alat kelaminnya dan dari cara berjalannya yang tidak lazim.
Agar lebih pasti, petugas langsung memeriksa secara manual bagian tubuh perempuan tersebut menggunakan tenaga medis Lapas untuk memeriksa secara detail khususnya di bagian alat kelamin.
• Panglima TNI Marsekal Hadi Berani Minum Air Citarum Hasil Penyulingan, Rasanya Seperti Air di Rumah
Obat-obatan yang dibawa oleh Novianti, setelah diperiksa oleh tim medis, dipastikan obat-obat selain sabu-sabu, merupakan narkotika golongan tiga. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Jabar.
RFF mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada narapidana kasus narkotika yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan.
Sementara Novianti mengaku akan membawa barang tersebut kepada Napi DS yang divonis 5 tahun atas kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung.
Keduanya mengaku sudah dua kali mendatangi Lapas Banceuy. Namun tidak mengaku pernah membawa narkotika.
Sementara Eris mengatakan bahwa RFF mengakui kepadanya bahwa ini kedua kalinya Ia membawa narkoba ke Lapas.
• Mulan Jameela Ketiban Untung, Bakal Melenggang ke Senayan Jadi Anggota DPR RI, Gara-gara Hal Ini
Kedua perempuan tersebut mengaku bukan istri dari napi tersebut, melainkan hanya sebatas teman.
Khusus Novianti, ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang akan dibesuknya. RFF dan Novianti masih menunggu kedatangan tim dari Polda Jabar untuk digiring ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan. (*)