Tak Kuat Menahan Diri, Wanita Ini Ajak Pria Muda Berhubungan Padahal Baru 5 Hari Jadi Janda

Seorang wanita yang baru lima hari menyandang status janda karena suaminya meninggal dunia. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata. Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus digerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

 Kisah BJ Habibie di Penghujung Kekuasaan Soeharto, Terima Telepon Mengejutkan dari Menko Ginandjar

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah meminta keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved