Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan, Ayah Ini Juga Tega Jual Anaknya Rp 300 Ribu Layani Nafsu
Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.
Akhirnya dilaporkan polisi. Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi banyak kali oleh kakek tirinya itu.
• Kenalan Lewat Medsos, Komplotan Pencuri Perdaya 4 Perempuan, Perkosa Satu Per Satu Lalu Ambil Barang
• Tak Mampu Menahan Nafsu Syahwat, Kakek Ajak Main Cucu Perempuan Naik Motor, Pulang lalu Perkosa Cucu
• Awalnya Menelpon dan Ajak Bertemu, Mamah Muda Diperkosa Tetangganya, Pulang ke Rumah Lapor ke Suami
"Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku. Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan," jelasnya.
Kini sang kakek ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya sang kakek dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang nomor 17/2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Keterangan kakek, ia setiap pagi mengantar korban ke sekolah. Tapi tak pernah menyetubuhi.
"Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari," kata sang kakek. (*)