Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan, Ayah Ini Juga Tega Jual Anaknya Rp 300 Ribu Layani Nafsu

Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.

NET
Ilustrasi hubungan intim 

TRIBUNCIREBON.COM - DS (47) tega mencabuli anak kandungnya, A, yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan.

Bahkan, A pernah dijual oleh DS kepada lelaki hidung belang. Pencabulan itu dilakukan DS sejak 2018.

Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Korban juga sempat dijual oleh DS kepada laki-laki hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

"Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki," katanya.

Aksi bejat tersebut terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik dan psikis anaknya.

Korban kemudian menceritakan apa yang menimpanya. Sang ibu kemudian melaporkan kelakuan DS kepada polisi.

"DS ditahan pada 10 September 2019," ujarnya.

Kakek Perkosa Cucu

Seorang kakek berinisial Ha (63), warga Kecamatan Sambutan di Samarinda Kalimantan Timur mencabuli cucunya sendiri selama dua tahun atau sejak 2017.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melaporkan ke Polresta Samarinda, Senin (19/8/2019) .

Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon menceritakan, korban disetubuhi sejak berusia 13 tahun atau kelas enam SD.

Kejadian baru terungkap pada Agustus 2019. 

Awal mulanya, korban tinggal bersama kakek dan nenek. Kejadiannya waktu itu saat sang nenek masih hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved