Niat Dengar Curhatan, Oknum Guru Ngaji Ini Malah Cabuli Gadis Hingga Tiga Kali di Lingkungan Masjid

Niat Dengar Curhatan, Oknum Guru Ngaji Ini Malah Cabuli Gadis Hingga Tiga Kali di Lingkungan Masjid

net
ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- M, Oknum guru ngaji yang menjadi terduga pelaku pencabulan reamaja perempuan di Kota Malang, mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.

Pencabulan, ia lakukan di lingkungan masjid di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali. Bukan di dalam tempat salat masjid, tapi di lingkungan masjid," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019) dilansir dari Surya.co.id.

Video Mesum Warga Sumedang Ada yang Tersebar Dinilai Mencoreng Citra Sumedang yang Agamis

Baru Seminggu Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Gadaikan SK ke Bank

Menurut Dony, M mengatakan perbuatan cabulnya dilakukan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi. Saat ada kesempatan, ia kemudian beraksi.

"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ucapnya.

Korban sendiri berumur 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan SMA.

Dony mengatakan visum kepada korban sudah dilakukan namun hasilnya belum keluar. Saat ini, M juga telah ditahan.

ASYIK Berduaan Beradegan Ranjang di Kamar, Aksi Sepasang Kekasih Ini Kepergok Ibu: Kamu Lagi Apa?

Musim Kemarau Panjang, Warga Sulit Dapat Air Bersih Hingga Rela Antre Kumpulkan Jeriken

"Pelaku sudah kami tahan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua RT di tempat tinggal M, membenarkan bahwa ada penangkapan pada Jumat (6/9). Kala itu, ketua RT tersebut tak mengetahui duduk perkara dan diminta berkumpul di kelurahan.

"Saya waktu itu kurang tahu apa masalahnya. Tapi memang ada penangkapan. Baru setelah di kelurahan tahu," kata ketua Rt, Minggu (8/9).

Ketua RT itu juga mengaku tak terlalu mengenal pelaku. Yang jelas kata dia, M memang rajin ke masjid dan hanya sesekali bertegur sapa dengannya.

"Saya nggak terlalu kenal. Tapi kalau ke masjid iya," ucap dia.

Seorang ibu pergoki anaknya dicabuli

 Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya membekuk MT (38), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

MT telah mencabuli bocah perempuan usia lima tahun, ZP, yang masih tetangganya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved