Diiming-imingi Akan Dinikahi Setelah Lulus, Siswi SMP Ini Diajak Berhubungan Badan oleh Guru Magang
Aksi guru magang ini sungguh keterlaluan. Ia mengencani Siswi SMP kemudian menidurinya sebanyak tiga kali
TRIBUNCIREBON.COM - Aksi guru magang ini sungguh keterlaluan. Ia mengencani Siswi SMP kemudian menidurinya sebanyak tiga kali.
Korban yang masih ingusan tak kuasa mengelak dari bujuk rayu si guru magang hingga mereka pun menginap.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di penginapan tersebut dengan iming-iming akan menikahi korban.
Termakan bujuk rayu, si Siswi SMP menurut sampai mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Namun aksi si guru magang yang merupakan mahasiswa tingkat akhir tersebut akhirnya terbongkar.
Orangtua korban curiga dengan anaknya yang tidak pulang sekolah. Kemudian korban jujur telah melakukan hubungan terlarang dengan sang guru.
Tidak terima anaknya yang masih ingusan menjadi korban bejat, akhirnya si guru dilaporkan ke polisi sampai akhirnya ditangkap.
Latiful, seorang mahasiswa semester akhir yang menjadikan guru magang di Surabaya harus berurusan dengan polisi dan dijebloskan ke penjara.
Pasalnya, mahasiswa asal Sedati, Sidoarjo ini telah melecehkan muridnya sendiri saat menjadi guru magang di sebuah SMP.
Mahasiswa jurusan pendidikan ini malah memanfaatkan program magang untuk memikat murid perempuan yang masih gadis ingusan dan lugu. Pemuda berusia 23 tahun ini kemudian mengencani salah satu muridnya yang masih siswi SMP.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan bahwa korban NZ yang masih berusia 14 tahun selalu dibujuk agar mau berhubungan badan.
• Pria Ini Tega Setubuhi Paksa Anak Tirinya: Aku Sudah Bilang ke Mamaknya Untuk Setubuhi Anaknya
• Usai Puas Setubuhi Paksa Mama Muda Selama 5 Menit di Lahan Kosong, Pelaku Diamuk Massa
• CABUL, Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Selama 2 Tahun, Mirisnya Sang Ibu Izinkannya Hingga Main Bertiga
Padahal, baru kenal dua minggu. Tersangka sudah berani berjanji akan menikahi korban NZ yang masih siswi SMP tersebut.
"Dijanjikan menikahnya 12 tahun kemudian, pelaku ini mengajar sebagai guru magang. Tapi kelakuannya seperti itu," ujarnya, Senin (9/9/2019).
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali terhadap siswi SMP NZ yang diajarnya.
Aksi bejatnya itu dilakukan di salah satu penginapan di Gunung Sari, Surabaya.