Tak Punya Uang & Makanan, Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya: Kamu Tidak Akan Kelaparan & Nangis Lagi
Tak Punya Uang & Makanan, Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya: Kamu Tidak Akan Kelaparan& Nangis Lagi
TRIBUNCIREBON.COM - Ibu Muda Bunuh Bayinya karena Tak Punya Uang dan Makanan, Polisi Menangis saat Lihat Kuburannya .
Seorang Ibu tega membunuh bayinya karena tidak sanggup memberi makan dan tak ingin membiarkan anak itu kelaparan.
Ia adalah Yulia Khabtova (28) yang berasal dari Rusia.
Wanita itu awalnya menyebut bahwa putranya yang berumur 1 tahun hilang, sebelum akhirnya mengakui perbuatannya pada polisi.
• Kontool Jadi Trending Topic & Bikin Gagal Fokus Warganet, Ternyata Ini Aplikasi dari Jerman
Dan baru-baru ini ia menunjukkan pada pihak berwajib bagaimana cara dirinya membunuh anak usia 1 tahun bernama Timur.
Selama proses rekonstruksi pembunuhan, wanita itu menangis sambil memegang boneka.
Ia mencekik dengan menggunakan tali, dan menggali kuburan menggunakan sekop, sebelum menguburkan anak itu.
“Ini akan baik-baik saja, kamu tidak akan pernah kelaparan lagi, tidak nangis lagi,” ucapnya pada Timur.
• Curiga Lihat Ada Tali Terlilit di Kusen Pintu, Mahasiswa S2 ITB Tewas Gantung Diri Diduga Depresi
Adapun anggota polisi dilaporkan menangis ketika mereka menemukan kuburan Timur yang terletak di desa Ismailovo.
Yulia diketahui melakukan hal ini karena dirinya tak punya uang untuk membiayai kehidupan putranya itu sejak ayah bayi itu meninggalkannya.
Denis Tkachev berusia 34 tahun diketahui meninggalkan Yulia karena wanita itu diduga berselingkuh.
“Aku mencekiknya, membungkusnya dalam selimut dan menguburnya,” katanya pada polisi.
“Aku tidak punya cukup uang untuk membeli makanan untuknya.”
• Wanita Ini Diseret & Dicekik Perampok, Disuruh Buka Baju, Duit Rp 20 Juta Pun Digondol
Meski sudah bekerja, tapi Yulia mengaku uangnya tidak cukup untuk membeli makanan dan membayar pengasuh.
Yulia yang juga memiliki putri usia 5 tahun, kini telah ditahan selama 2 bulan untuk proses pemeriksaan.
Dia diperkirakan menghadapi hukuman penjara selama 8-20 tahun untuk kasus pembunuhan.
