Jemput Bola, Disdukcapil Kota Cirebon Datangi ODGJ untuk Perekaman KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mendatangi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk melakukan perekaman KTP

Istimewa
Petugas Disdukcapil Kota Cirebon saat merekam data KTP-el ODGJ di RW 05 Pengampaan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mendatangi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Hal tersebut merupakan bagian dari gerakan jemput bola Disdukcapil Kota Cirebon untuk merekam para wajib KTP yang memiliki keterbatasan untuk mendatangi tempat-tempat perekaman.

Kali ini, petugas datang ke rumah dua warga yang mengidap gangguan jiwa di RW 05 Pengampaan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Petugas Lapangan Perekaman E-KTP Disdukcapil, Meidi AS, mengatakan, hal itu dilakukan sesuai permintaan dari pihak pemerintah setempat sehingga petugas pun datang untuk melakukan perekaman KTP-el.

"Hari ini kami rekam dua ODGJ, mereka bersaudara, dan alhamdulillah lancar," kata Meidi AS kepada Tribun Jabar, Senin (2/9/2019).

Ia mengakui masih banyak ODGJ di Kota Cirebon yang belum melakukan perekaman KTP-el. Padahal, menurut dia, sebagai warga negara ODGJ juga wajib memiliki KTP-el.

Disdukcapil Akan Lakukan Program Loboling DAyu ke Pasar-Pasar, Apa Ya? Yuk Catat Jadwal Programnya

Blangko KTP Habis, Disdukcapil Kota Cirebon Telah Sepekan Keluarkan Suket

Disdukcapil Kota Tasikmalaya Mulai Terbitkan Kartu Identitas Anak

Karenanya, pihaknya akan terus melakukan perekaman kepada para ODGJ di Kota Udang.

"Jika warga tidak bisa datang ke tempat perekaman, maka kami yang akan datangi," ujar Meidi AS.

Gandeng Puskesmas

Disdukcapil Kota Cirebon menggandeng Puskesmas untuk merekam KTP-el orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Meidi AS, mengatakan, hal itu dilakukan mengingat biasanya ODGJ enggan melakukan perekaman data KTP-el.

Karenanya, pihaknya menggandeng Puskesmas untuk membantu menenangkan ODGJ itu sehingga dapat direkam datanya.

"Penanganannya biasanya menyulitkan dan susah, makanya kerja sama dengan Puskesmas," ujar Meidi AS kepada Tribun Jabar, Senin (2/9/2019).

Bahkan, menurut dia, pernah sekali waktu saat petugas Disdukcapil datang ODGJ itu langsung kabur karena ketakutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved