Jemput Bola, Disdukcapil Kota Cirebon Datangi ODGJ untuk Perekaman KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mendatangi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk melakukan perekaman KTP
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Istimewa
Petugas Disdukcapil Kota Cirebon saat merekam data KTP-el ODGJ di RW 05 Pengampaan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (2/9/2019).
Selain itu, kerja sama dengan Puskesmas harus dilakukan karena data mengenai ODGJ ada di Puskesmas.
Sebab, Puskesmas yang menangani para ODGJ itu dan masih banyak yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal, sebagai warga negara ODGJ juga wajib memiliki KTP-el sehingga harus melakukan perekaman data.
"Biasanya ODGJ diminta datang ke tempat perekaman, tapi jika tidak bisa maka kami yang akan mendatangi," kata Meidi AS. (*)