Suami Tak Mampu Menahan Nafsu Syahwat Lihat Adik Istri yang Masih SMP, Tergiur Memperkosanya 7 Kali
Usia pernikahan MF yang masih seumur jagung itu kini berada di ujung tanduk.
Melihat korban mulai lemas, tersangka langsung tidur dan membiarkan korban begitu saja.
Alie menambahkan, hubungan antara tersangka dengan korban sudah bercerai beberapa bulan terakhir.
Tersangka dan korban setahun lalu pernah menikah siri, namun berpisah.
"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.
Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.