Sampai Agustus 2019, Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Sudah Deportasi 20 WNA
Sampai Agustus 2019, Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Sudah Deportasi 20 WNA.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Arfa Yuda Indriawan, mengatakan, jajarannya telah memeriksa pemilik Seoul Thai Korea Massage bernama Ratna Pujianti.
"Dari pemeriksaan pemilik ini tidak mengetahui kelengkapan dokumen WNA asal Thailand itu," kata Arfa Yuda Indriawan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (21/8/2019).
Karenanya, pihaknya tidak memberikan sanksi apapun terhadap Ratna.
Ia mengatakan, WNA perempuan itu datang ke Cirebon atas permintaan suami Ratna yang bernama Lee Changho.
Diketahui Lee Changho berkewarganegaraan Korea yang mempunyai bisnis massage di negara asalnya.
Menurut Arfa, Miss Boonnam Johnam itu pernah bekerja di tempat milik Lee Changho di Negeri Ginseng tersebut.
• Rayya, Lawan Main Vina di Video Vina Garut 3 Lawan 1 Hampir Nangis Saat Dinyatakan Idap HIV
Karenanya, WNA Thailand itu dikirim ke Indonesia untuk melatih cara memijat ala Thailand.
"Pemilik itu tidak mengetahui hal-hal lainnya, dan memahami bahwa WNA Thailand itu menyalahi prosedur keimigrasian," ujar Arfa Yuda Indriawan.
Selain itu, pihaknya juga mengedukasi Ratna agar saat mempekerjakan WNA harus mengurus dokumen keimigrasiannya sesuai peruntukkannya.

Diberitakan sebelumnya, Miss Boonnam Johnam diamankan karena diduga melanggar peraturan keimigrasian karena mengajar terapis mengenai cara memijat ala Thailand.
• Boonnam Johnam WNA Asal Thailand Akhirnya Dideportasi Kantor Imigrasi Cirebon Begini Penjelasannya
WNA itu diamankan di Seoul Thai Korea Massage yang berada di Kabupaten Kuningan pada 14 Agustus 2019.
Padahal, WNA itu hanya mengantongi bebas visa kunjungan wisata yang dikeluarkan sejak 6 Agustus 2019 dan berlaku selama 30 hari.