Anak Pejabat & Anggota Dewan Lakukan Perbuatan Terlarang, Digerebek di Tempat Kos, Ada Barang Ini
Astaga! Anak pejabat dan anggota dewan lakukan perbuatan terlarang di kos cewek, ada barang bukti.
TRIBUNCIREBON.COM - Astaga! Anak pejabat dan anggota dewan lakukan perbuatan terlarang di kos cewek, ada barang bukti.
Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.
Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun.
Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.
Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih.
Tak peduli anak orang terpandang, keduanya tetap digelendang polisi karena kasus tersebut.
Polisi menemukan barang bukti yang membuat ketiganya tidak dapat berkelit.
Jeratan hukuman penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.
Perbuatan terlarang ketiga orang itu terendus polisi yang langsung melakukan penggerebekan.
• Kuwu Surajaya yang Terlibat Kasus Korupsi Ditahan di Kebonwaru Bandung
• LINK LIVE STREAMING Tira Persikabo vs PSS Sleman, Mulai Pukul 15.30 WIB
• Siswi SMA Ini Tak Tahan Digoda Guru Honorer, Akhirnya Berhubungan Badan di Kosan, Lapor Ke Polisi
Sat Narkoba Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, petugas kepolisian meringkus putra Kadisdukcapil dan anak salah seorang anggota DPRD Klungkung terpilih.
Keduanya kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Ngurah Rai, Semarapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (6/8/2019) lalu sekitar pukul 21.40 Wita.
Ketika itu, polisi menggerebek sebuat rumah kos yang terletak di jalan Ngurah Rai - Desa Besang Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.