Polisi Terbakar
Polisi Terbakar, Seorang Mahasiswa Kader GMNI Jadi Tersangka, Total 31 Orang Pendemo Diamankan
Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk serta surat pemberitahuan unj
Aryo mengatakan, ada beberapa anggota polisi yang terkena sambaran api. Namun, 3 orang yang mengalami luka cukup parah dan segera dibawa ke rumah sakit.
"Ketiga korban adalah Brigadir Dua Aris Simbolon dan Brigadir Dua Yudi, keduanya dari Satuan Sabhara Polres Cianjur serta Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha dari Polsek Kota Cianjur," katanya.
Aksi sebelumnya berlangsung tertib. Para pengunjuk rasa yang mengkritisi arah pembangunan Pemkab Cianjur itu sempat masuk ke lingkungan pemkab, namun didorong mundur Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Cianjur. Akibatnya, para mahasiswa pun memblokir jalan di depan komplek pemkan sehingga polisi pun menutup akses jalan tersebut.
Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh. Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Unjukrasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, dengan korlap Muhamad Fadil yang membawa peserta aksi sebanyak 50 orang.
Pagi harinya, di gedung dewan mereka sempat berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kabupaten Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jalam Pangeran Hidayatullah - Jalan Siliwangi - Kantor Pemda Kabupaten Cianjur.
Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur dan melakukan orasi.
Sekitar pukul 12.30 WIB masa aksi melakukan pemblokiran di Jalan Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi.
Sekitar pukul 13.00 WIB massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.
Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar adalah
Aiptu Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur, Bripda Yudi Muslim( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur ), dan Bripda F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).
Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 15 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.
Amankan 31 Orang
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait aksi unjukrasa berujung pembakaran. Mereka diperiksa secara maraton oleh beberapa orang penyidik.
Ia mengatakan, sebanyak 31 orang tersebut merupakan update dari proses penyelidikan kasus yang menyebabkan empat orang jadi korban dan terbakar. Mereka diamankan sejak Kamis (15/8) sampai dengan Jumat (16/8) sore.