Polisi Terbakar
Polisi Terbakar, Seorang Mahasiswa Kader GMNI Jadi Tersangka, Total 31 Orang Pendemo Diamankan
Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk serta surat pemberitahuan unj
Laporan Wartawan Tribun, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kader GMNI Cianjur berinisial Rs (19), mahasiswa Universitas Surya Kencana, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
"Tersangka Rs ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. Rs ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).
Penetapan tersangka Rs setelah 1x24 jam sejak penangkapan. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang termasuk Rs, alat bukti petunjuk dan alat bukti surat.
"Soal darimana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Detik-detik pelemparan video sempat terekam. Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.
"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk serta surat pemberitahuan unjukrasa," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, tiga Polisi terbakar saat aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gerbang Pendopo Cianjur, Kamis (15/8). Satu kritis dan dua lainnya menderita luka bakar cukup serius.
Tiga polisi tersebut tak bisa menghindar karena sedang memadamkan ban yang dibakar, tiba-tiba seorang mahasiswa melempar bahan bakar ke arah sumber api.
• Aurel Hermansyah Pakai Baju Terbuka, Pamer Pose Panas, Jari Ditempel di Bibir, Mata Sambil Terpejam
• Siapa Intan Hardja? Cewek yang Ngaku Berzina dengan Berondong Saat Mabuk, Jujur di Hadapan Rey Utami
• Kekasihnya Jatuh Saat Main Ski Salju, Lucinta Luna Pakai Kostum Suster Seksi Kasih Napas Buatan
Seorang warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban, lalu tiga orang anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.
"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya, di lokasi yang sempat menjadi tempat unjukrasa.
Tiga polisi tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur.
Para pengunjuk rasa sempat memblokir Jalan Siliwangi di depan komplek pemkab. Para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam lalu membakar ban sambil meneriakan yel-yel.
• Foto Bareng Kuda Prabowo, Asisten pribadi Prabowo Subianto, Dhani Wirianata Dibilang Sama-sama Gagah
• Pelaku Video Asusila Vina Garut Semua Berasal dari Garut, Begini Kata Kapolres
• Terkini Kasus Video Vina Garut: Pelaku V dan A Sangat Butuh Uang, Sudah Cerai pun Tetap Berbisnis
Kesaksian lainnya dikatakan oleh Brigadir Dua, Aryo, seorang anggota patroli Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Ia melihat ada yang menyiramkan bensin ke arah api.
"Ada yang menyiramkan bensin ke arah api yang sedang dipadamkan anggota sehingga api menyambar," ujarnya.