Samsat Keliling Hadir di Wilayah Sukahaji Majalengka Pagi Ini, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Samsat Keliling Hadir di Wilayah Sukahaji Majalengka Pagi Ini, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi Samsat Keliling 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (15/8/2019).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling itu kini hadir di Sukahaji, tepatnya di depan Alun-alun Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

SIM Keliling Hadir di Jatiwangi Majalengka Pagi Ini, Yuk Perpanjang Masa Berlaku SIM Anda

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

TERNYATA Pemeran Adegan Ranjang Vina Garut Dulunya Suami Istri, Ini Profesi si Perempuan

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved