Mirip Kanjeng Dimas, Lasinah Lakukan Aksi Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Gunakan Alat Mistis

Kasus penipuan berkedok penggandaan uang menyerupai Dimas Kanjeng Probolinggo terjadi di Lampung.

dok.surya/tribun lampung
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan barang bukti penggandaan uang di Lampung 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang menyerupai Dimas Kanjeng Probolinggo terjadi di Lampung. 

Sama halnya dengan Dimas Kanjeng, pelaku di Lampung juga membuat sebuah padepokan bernama Cahaya Pelangi Nusantara (CPN). 

Bedanya, kalau Dimas Kanjeng melakukan ritual penggandaan uang dengan jubah besar, di Padepokan Cahaya Pelangi Nusantara justru modusnya menggunakan alat-alat mistis seperti jenglot, lilin, bunga, kemenyan, Batarakara, satu koper peralatan berisi perunggu serta besi, kain, cincin, dan lainnya.

Rabu, (7/8/2019) Padepokan Cahaya Pelangi Nusantaradigerebek Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Tiga orang terjaring dari padepokan di Dusun Pardasuka 2, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, itu.

Mereka adalah Lasmini alias Lasinah (50), pemilik Padepokan CPN; Stefanus (52), suami Lasmini; dan Muharis (50), pengikut padepokan yang juga pegawai negeri sipil di Lampung Tengah.

Ketiganya menjadi tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang.

Penangkapan mereka berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/B-683/V/2019/SPKT Polda Lampung, tertanggal 20 Mei 2019.

"Tiga tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang," kata Direktur Reskrimum Polda LampungKomisaris Besar M Barly Ramadhany, Kamis (8/8/2019).

Di antara tiga tersangka, beber Barly, ada yang bertugas mencari korban.

"Jadi, pengikutnya banyak," ujarnya dalam ekspose kasus di Polda Lampung.

Setelah mendapat korban, Barly mengungkapkan tersangka menjanjikan akan memperbanyak uang setoran korban.

"Janjinya uang jadi berlipat-lipat. Faktanya, sekian tahun nggak terjadi," kata Kombes M Barly Ramadhany.

"Ada lima korban yang melapor. Dari lima korban itu, total kerugian mencapai Rp 1,698 miliar," sambungnya.

Namun, dari penyelidikan lebih lanjut, ternyata korban penipuan berjumlah lebih dari lima orang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved