VIDEO - Ekspose Kasus Persetubuhan, Narkoba, dan Penganiayaan di Mapolres Majalengka
Beberapa barang bukti diperlihatkan di konferensi pers tiga kasus tersebut, di antaranya sebuah telepon seluler, uang tunai
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka menggelar konferensi pers penanganan tiga kasus berbeda, Kamis (1/8/2019).
Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka dan didampingi Wakapolres Majalengka serta Kasat Reskrim Polres Majalengka.
Kegiatan itu diselenggarakan di depan kantor Satreskrim Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan konferensi pers dilakukan untuk melaporkan penanganan tiga kasus yang ditanganii, yaitu kasus tindak pidana kekerasan, persetubuhan, dan narkotika (sabu dan obat terlarang).
• Begini Kisah Jodi, Bocah SD Yang Sempat Viral Bersekolah Pakai Pakaian Kotor Hingga Mandi di Sekolah
• Jodi Baru Pertama Kali Makan Daging Ayam, Terungkap Saat Disuapi Ibu Guru: Bu Guru Ini Apa? Enak
Beberapa barang bukti diperlihatkan di konferensi pers tiga kasus tersebut, di antaranya sebuah telepon seluler, uang tunai senilai Rp 5 juta, dan beberapa pakaian.
Selain itu, beberapa tersangka juga didatangkan dalam konferensi pers itu. Mereka semua akan dijerat dengan pasal yang sudah ditetapkan dengan kasus masing-masing yang dilakukannya.
Ini VIDEONYA
(*)