Senin, 27 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Dosen Ini Kasih Nilai E Mahasiswi yang Tak Mau Mesum Dengannya, Sempat Pegang Pantat Mahasiswinya

Dosen Ini Kasih Nilai E Mahasiswi yang Tak Mau Mesum Dengannya, Sempat Pegang Pantat Mahasiswinya.

Grid.ID
Oknum Dosen UIN Raden Intan Berikan Nilai E untuk Mahasiswi yang Tidak Mau Mesum Dengannya 

"Dari hasil observasi saksi ahli Psikolog saksi korban saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," tandasnya.

Wajah Jefri Nichol Alami Perubahan Usai Konsumsi Ganja, Ternyata Ini Sederet Bahaya Ganja Bagi Tubuh

Sementara itu Tim Penasihat Hukum terdakwa, Muhammad Suhendra menilai banyak kejanggalan atas keterangan saksi.

"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaiakan diluar logika," ungkapnya.

Suhendra mengungkap sebenarnya EP bisa saja berteriak saat itu namun tidak dilakukannya.

"Kemudian ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan" kata Suhendra.

"Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," tambahnya.

Suhendra mengungkapkan jika saksi berbohong karena tidak adanya tim pencari fakta.

"Apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.

Usai Tanding Selama 48 Menit, Greysia/Apriani Berhasil Taklukkan Ganda Putri China

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan"

"Bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," pungkasnya. (*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved