Suami Istri Join dengan Para Single di Pesta Seks, Bertukar Pasangan, Digerebek Polisi Saat Bugil

Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

"Jadi kami ungkap saat tersangka dan korban (istri) dan tamunya dalam keadaan telajang, melakukan hubungan badan tiga orang" ucap AKP Ruth Yeni.

Pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti, Kecamatan Sokomanunggal, Surabaya tersebut mengaku menjual sang istri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anaknya.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, Selasa (9/7/2019), pelaku dan sang istri memiliki dua orang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya sekolah," ucap AKP Ruth Yeni.

Bahkan pelaku mengaku hanya sekali menjual sang istri, sedangkan dari jejak sosial media Facebook diketahui usahanya sudah berjalan sejal Mei 2019.

"Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup facebook terdeteksi sejak Mei 2019 sudah banyak posting-an dia," ucap AKP Ruth Yeni.

Menurut AKP Ruth Yeni sudah ada beberapa posting-an layanan seks menyimpang yang sudah dilakukannya bersama isti.

"Suami sah korban, mem-posting layanan seksual tiga orang," ucap AKP Ruth Yeni.

Pada layanan seks menyimpang yang diberikan, MS ikut melakukan aktivitas seksual dan sang istri hanya mengikuti.

"Suami ini melakukan aktivitas seksual sama-sama. Korban mengikuti suaminya, selain fantasi seksual tapi juga material," jelas AKP Ruth Yeni.

Polisi menyita uang sebesar Rp 2 juta, tiga celana dalam, satu bra milik korban, sera surat nikah tersangka dan korban.

Selain itu polisi juga mengamankan tagihan hotel yang digunakan pelaku, satu sprai tempat tidur dan satu buah ponsel milik MS.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku kini dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 27 tahun TPPO, Pasal 296 KUHP, dan Pasal 506 KUHP.

"Pasal yang disangkakan perkara tindak pidana perdagangan orang dan atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan," ucap AKP Ruth Yeni.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved