Suami Istri Join dengan Para Single di Pesta Seks, Bertukar Pasangan, Digerebek Polisi Saat Bugil

Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

Polisi menyebut kegiatan itu sebagai pesta seks karena dilakukan lebih dari satu orang. Dalam pesta seks itu, orang yang ingin melihat harus dikenai tarif.

Mereka bahkan memiliki grup WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi.

Dari sejumlah penonton pesta seks itu, ada pasangan suami istri. Mereka rela mengeluarkan uang untuk melihat adegan persetubuhan tersebut.

 

Pengerebekan terhadap pesta seks yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan pesta seks itu dilakukan oleh dua orang, namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.

Kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.

 

Tarif Rp 2 Juta, Pria Ini Tega Jual Istri via Facebook

Seorang suami tega menjajakan istri sahnya melalui akun Facebook.

Dari akun tersebut, pelaku yang berinisial MS (29) menawarkan istrinya sebesar Rp 2 Juta untuk pelayanan seks menyimpang.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (9/7/2019), melalui akun Facebook bernama 'Banyu Langit Prei Kanan Kiri' MS mencari pelanggan untuk menggunakan jasa layanan seks dari istrinya.

Pelanggan terakhir MS sebelum dibekuk kepolisian, yaitu seseorang yang memesan layanan pada Minggu (30/6/2019).

Dari pesanan tersebut, kemudian pelaku memberikan hari dan tempat yang akan digunakan untuk layanan seks tersebut.

Suami istri tersebut bertemu dengan pelanggannya pada Selasa (2/7/2019) di sebuah hotel di Surabaya.

"Pelaku juga meminta tamunya itu membayar uang Rp 2.000.000. Mereka bertemu pada Selasa (2/7/2019) di salah satu hotel yang berada di Jalan Kedungsari Surabaya pukul 20.30 WIB," ucap Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).

Unit PPA Polrestabes Surabaya saat mengungkap kasus prostitusi threesome di Surabaya, Senin (8/7/2019).
Unit PPA Polrestabes Surabaya saat mengungkap kasus prostitusi seks menyimpang di Surabaya, Senin (8/7/2019). (KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

Polisi yang sudah mengetahui perbuatan pelaku segera melakukan penggrebekan di hotel tempat MS dan istrinya melakukan hubungan seks menyimpang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved