Kemenag Sebut Ada 1.017 LGBT, 300 Waria, dan 500 PSK di Majalengka
Kabupaten Majalengka dikabarkan terancam kasus LBGT dan Seks Bebas. Kasus itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka dikabarkan terancam kasus LBGT dan Seks Bebas. Kasus itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, H. Yayat Hidayat saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Majalengka, Selasa (16/7/2019).
Yayat mengatakan, wilayah Kabupaten Majalengka sedang mengalami ancaman kasus LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual) dan Seks Bebas. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus yang tercatat oleh Kemenag Majalengka.
"Saya sangat cemas dengan data kasus ini yang memprihatinkan," ujar Yayat, Selasa (16/7/2019).
Dengan raut wajah yang penuh rasa cemas, Yayat menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah merajalela di Majalengka. Ia bahkan menyebutkan angka yang cukup rinci terkait fenomena tersebut.
• Diduga Sediakan PSK untuk Investor, Eks CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk Diperiksa 9 Jam
• Polres Indramayu Tangkap Mucikari, Kapolres: PSK Hanya Dapat Rp 70-100 Ribu per Malam
"Di Majalengka tahun 2019, ada 1.017 LGBT, 300 Waria, 500 PSK dan 125 di antaranya sudah HIV/AIDS," ucap Yayat.
Yayat mengatakan, seiring kemajuan pembangunan di Majalengka, bukan mustahil jumlah tersebut akan terus bertambah. Apalagi, menurutnya kelompok LGBT sudah mulai berani menampakkan diri dengan adanya grup khusus di media sosial.
"Sekarang di media sosial sudah mudah ditemukan tentang kasus-kasus seperti itu," katanya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Majalengka agar lebih waspada atas propaganda mereka.
"Harus diantisipasi oleh semua pihak, karena kasus itu sifatnya menular," ucap Yayat. (*)