Korban Perdagangan Orang di Indramayu Banyak Di Bawah Umur, Kapolres Sebut Ada Pelajar SMP dan SMA

Para korban perdagangan manusia di bawah umur asal Kabupaten Indramayu akan diserahkan kepada dinas terkait

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polres Indramayu saat mengungkap kasus Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) atau trafficking di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para korban perdagangan manusia di bawah umur asal Kabupaten Indramayu akan diserahkan kepada dinas terkait untuk dipulihkan psikologisnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris M.Y Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).

Kapolres juga sangat menyanyangkan adanya kasus perdagangan manusia atau trafficking yang menimpa warga Kabupaten Indramayu.

Dari keseluruhan korban, kata Yoris statusnya masih merupakan pelajar baik di SMA atau pun SMP di Kabupaten Indramayu.

Dijanjikan Dibayar Rp 700 Ribu per 2 Minggu Jadi Pekerja Roti, Tapi Justru Dijadikan Pemandu Lagu

19 Wanita Dijanjikan Kerja di Pabrik Roti, Tapi Justru Jadi PL Cafe, 3 Pelaku Trafficking Ditangkap

Ironisnya lagi, salah seorang pelaku SR (15) yang berperan sebagai perekrut adalah seorang perempuan berusia di bawah umur.

Disampaikan dia, perekrutan perdagangan manusia ini sudah berlangsung lama, adapun untuk korban yang diincar merupakan wanita yang masih di bawah umur. Oleh karenanya, Polres Indramayu akan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, pelacuran, dan lain sebagainya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved