Ekskavasi Candi Ronggeng, Tim Arkeolog Balar Jabar Temukan Arca Nandi Ke-3 dan Fondasi Candi
diyakini bahwa Situs Candi Ronggeng tersebut merupakan candi dengan bangunan intinya ukuran 7 x 7 meter.
Di luar bangunan inti candi ditemukan batu yoni (lambang istri Dewa Syiwa), fragmen arca nandi (kendaraan Dewa Syiwa) maupun batu profil struktur candi.
Endang sendiri belum mengetahui keberadaan Candi Ronggeng ini tepatnya zaman kerajaan atau raja siapa dari abad ke berapa.
“Makanya kami membawa sampel berupa serpihan batu untuk diuji carbon detry C-14 (untuk mengetahui usia candi. Ditindak lanjuti dengan uji laboratarium,” ujar Endang.
Tapi Endang yakin bahwa Situs Candi Ronggeng ini merupakan peninggalan Kerajaan Sunda abad ke-6 sampai abad ke-14 era pengaruh Hindu/Budha. “Tepatnya pada abad keberapa makanya perlu penelitian carbon detry batuan tinggalannya,” katanya.
Penamaan Situs Candi Ronggeng lahir dari cerita rakyat setempat yang menurut Endang konon karena warga dulu sering mendengar suara gong di malam hari seperti sedang main ronggeng.
“Tapi selama kami melakukan penelitian kemarin . tidak pernah kami mendengar suara gong. Mungkin karena penelitiannya siang hari, dan penelitian berlangsung lancar tanpa kendala,” ujar Endang.
Namun menurut arkeolog senior, Drs Nanang Saptono M.IL dari tim arkeolog Balar Jabar tersebut, tim sempat kebingungan untuk menentukan titik nol kordinat kotak ekskavasi. Karena titik nol koordinat ekskavasi di Situs Candi Ronggeng tersebut berupa titik sudut tapal batas desa. Yakni tapal batas Desa Sukajaya dan Desa Margajaya yang menjadi lokasi situs.
“Lokasi situs kan berada di tapal batas desa. Dulu tugu tapal batas desa berupa bangunan segitiga. Salah satu sudut tapal batas tersebut dijadikan patokan titik nol. Tetapi sekarang ternyata tugu tapal batasnya sudah dipugar jadi berupa bangunan segi empat. Akhirnya kami terpaksa membuat titik nol, titik patokan baru,” ujar Nanang Saptono yang juga suami dari ketua tim peneliti, Endang Widiyastuti.
Menurut Endang Widiyastuti, kegiatan ekskavasi yang berlangsung di Situs Candi Ronggeng dari tanggal 18/6 sampai 29/6 tersebut atas permohonan Pemkab Ciamis. Sebagai bagian dari rencana Pemkab Ciamis untuk memugar Candi Ronggeng yang berlokasi di Dusun Kedung Bangkong Desa Sukajaya Pamarican. Kampung ini yang sering direndam banjir luapan Sungai Ciseel, termasuk lokasi situs tersebut. (andri m dani)